• UMRAH & HAJI

Ketika Kebijakan Haji dan Umrah Dipermainkan, Apa Hukum Islam?

Yahya Sukamdani | Minggu, 17/08/2025
Ketika Kebijakan Haji dan Umrah Dipermainkan, Apa Hukum Islam? Ilustrasi sedang antri berangkat haji

Terasmuslim.com - Isu terkait kebijakan pemerintah dalam penyelenggaraan haji dan umrah kerap menjadi sorotan publik. Dalam Islam, ibadah haji dan umrah merupakan salah satu bentuk ketaatan yang memiliki nilai tinggi di sisi Allah. Karena itu, segala bentuk kebijakan yang justru menyulitkan, mempermainkan, atau merugikan jamaah, dipandang sebagai tindakan yang tidak sesuai dengan prinsip keadilan dan amanah dalam Islam.

Al-Qur’an menegaskan pentingnya amanah dalam kepemimpinan. Allah berfirman dalam surat An-Nisa ayat 58: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil.” Ayat ini menekankan bahwa seorang pemimpin wajib berlaku adil dan tidak boleh mempermainkan urusan rakyat, terlebih dalam urusan ibadah.

Rasulullah ﷺ juga memperingatkan pemimpin yang menelantarkan rakyatnya. Dalam hadis riwayat Muslim disebutkan: “Tidaklah seorang hamba yang diberi amanah oleh Allah untuk memimpin rakyat, kemudian dia mati dalam keadaan menipu rakyatnya, melainkan Allah mengharamkan surga baginya.” Hadis ini menunjukkan betapa besar tanggung jawab pemimpin dalam menjaga hak-hak umat, termasuk hak beribadah.

Jika pemerintah mempermainkan kebijakan haji atau umrah, misalnya dengan mempersulit regulasi, membebankan biaya berlebihan, atau adanya praktik tidak transparan, maka hal tersebut tergolong zalim. Islam dengan tegas melarang segala bentuk kezhaliman, sebagaimana sabda Nabi ﷺ: “Kezaliman adalah kegelapan pada hari kiamat.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Namun, Islam juga menekankan agar umat tetap bersabar dan tidak gegabah dalam menghadapi kebijakan pemerintah yang dirasa memberatkan. Jalan yang dianjurkan adalah melalui musyawarah, kritik yang konstruktif, serta menempuh jalur hukum dan prosedur yang sesuai. Hal ini sejalan dengan prinsip amar ma’ruf nahi munkar untuk memperbaiki keadaan tanpa menimbulkan kerusakan baru.

Dalam konteks negara modern, transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme menjadi kunci dalam pengelolaan ibadah haji dan umrah. Jika pemerintah menjalankannya dengan amanah, maka masyarakat akan merasakan kemudahan dalam beribadah. Sebaliknya, jika ada praktik mempermainkan kebijakan, maka itu bertentangan dengan prinsip syariat.

Dengan demikian, menurut Islam, mempermainkan kebijakan haji atau umrah adalah perbuatan yang dilarang. Pemerintah sebagai pengelola amanah umat wajib menjaga integritas, berlaku adil, serta memberikan pelayanan terbaik agar umat Islam dapat menunaikan ibadah dengan khusyuk dan tenang.