• KEISLAMAN

Lupa Rakaat saat Sholat, Haruskah Mengulang?

Vaza Diva Fadhillah Akbar | Senin, 11/08/2025
Lupa Rakaat saat Sholat, Haruskah Mengulang? Ilustrasi - sholat (foto:media harapan)

Jakarta, Terasmuslim.com - Sholat adalah ibadah utama dalam Islam yang memiliki tata cara dan urutan tertentu, termasuk jumlah rakaat yang harus sesuai dengan ketentuan.

Namun, dalam praktiknya, tidak jarang seorang Muslim mengalami lupa rakaat saat sedang sholat, entah karena pikiran melayang atau terganggu oleh hal lain. Lalu, bagaimana hukum sholatnya? Apakah harus diulang dari awal?

Para ulama menjelaskan, jika seseorang ragu jumlah rakaat dalam sholatnya, maka ia dianjurkan mengambil jumlah rakaat yang paling sedikit yang ia yakini, kemudian melanjutkan sholat hingga selesai dan melakukan sujud sahwi sebelum salam. Hal ini berdasarkan sabda Nabi Muhammad SAW:

"Jika salah seorang dari kalian ragu dalam sholatnya, tidak tahu berapa rakaat dia sholat, tiga atau empat, maka hendaklah dia buang keraguannya dan ambil yang diyakini (yang lebih sedikit), lalu sujud dua kali sebelum salam." (HR. Muslim)

Sujud sahwi berfungsi untuk menutupi kekurangan yang terjadi akibat lupa atau ragu. Dengan melakukannya, sholat tetap sah dan tidak perlu diulang dari awal.

Akan tetapi, jika seseorang baru menyadari kekeliruan rakaat setelah sholat selesai dan telah lama berlalu, maka ia wajib mengulang sholatnya agar jumlah rakaat sesuai dengan ketentuan.

Kondisi lupa rakaat menjadi pengingat pentingnya menjaga kekhusyukan dan konsentrasi dalam sholat. Meminimalkan gangguan pikiran serta mempersiapkan diri sebelum sholat dapat membantu mengurangi risiko lupa atau ragu jumlah rakaat yang sedang dijalankan.