Travel
Terasmuslim.com - Keinginan masyarakat untuk menunaikan ibadah umrah dan haji sering kali dimanfaatkan oleh oknum travel nakal demi meraup keuntungan pribadi. Dengan dalih biaya murah atau “paket promo”, tak sedikit calon jamaah yang akhirnya menjadi korban penipuan bahkan gagal berangkat ke Tanah Suci.
Kementerian Agama RI mencatat meningkatnya laporan dari masyarakat terkait travel umrah dan haji yang tidak memiliki izin resmi atau tidak memenuhi standar layanan. Ironisnya, banyak di antaranya yang masih beroperasi secara terbuka di media sosial.
Modus yang digunakan pun beragam. Mulai dari iming-iming harga miring tanpa kejelasan fasilitas, keberangkatan fiktif, hingga penggelapan dana calon jamaah. Padahal, ibadah ini seharusnya dilakukan dengan tenang dan penuh kekhusyukan.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Nur Arifin, menegaskan pentingnya mengecek legalitas Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) melalui situs resmi umrah.kemenag.go.id. “Masyarakat jangan mudah tergiur harga murah. Pastikan travel tersebut punya izin dan terdaftar di Kemenag,” ujarnya.
Selain legalitas, calon jamaah juga perlu mewaspadai tanda-tanda travel nakal, seperti:
Korban travel umrah ilegal bukan hanya merugi secara materi, tapi juga secara emosional dan spiritual. Oleh karena itu, edukasi kepada masyarakat sangat penting agar tidak mudah terjebak pada janji manis semata.
Pemerintah pun telah memperketat pengawasan terhadap travel-travel yang mencurigakan. Namun peran masyarakat tetap krusial, terutama dalam menyebarkan informasi dan melapor jika menemukan kejanggalan.
Menunaikan ibadah suci harus diawali dengan ikhtiar yang bersih. Jangan sampai niat baik ternoda karena keteledoran dalam memilih penyelenggara. Teliti sebelum berangkat, agar ibadah pun selamat dan khusyuk.