Ibadah Haji
Terasmuslim.com – Pemerintah Arab Saudi mulai memperketat regulasi penyelenggaraan ibadah Haji tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi dengan sistem yang lebih terstruktur dan terjadwal. Langkah ini dilakukan untuk menjawab tantangan lonjakan jumlah jemaah serta memastikan seluruh proses berlangsung aman dan tertib.
Proses persiapan Haji sudah dimulai sejak Juni 2025, dimulai dari penetapan kuota nasional masing-masing negara, pengadaan kontrak akomodasi, transportasi, hingga penyusunan daftar jemaah. Seluruh tahapan ini harus rampung sebelum 1 Syawal 1447 H atau sekitar 20 Maret 2026.
Saudi juga menekankan larangan keras terhadap praktik pelanggaran visa. Dalam musim Haji 2025 lalu, lebih dari 269.000 individu tanpa izin resmi dilarang masuk ke Kota Mekah. Atas insiden tersebut, pemerintah Arab Saudi menerapkan sanksi tegas bagi pelanggar, termasuk denda besar, deportasi, serta larangan masuk kembali hingga 10 tahun.
Pengetatan juga dilakukan dengan memverifikasi kontrak layanan penyelenggaraan haji secara lebih transparan melalui platform digital. Setiap negara pengirim jemaah wajib menyelesaikan pemesanan layanan tenda, katering, transportasi, dan hotel dengan vendor bersertifikasi resmi pemerintah Saudi.
Di sisi pelayanan, Arab Saudi terus mengembangkan infrastruktur dan teknologi pendukung seperti kamera pintar, jalur khusus lansia, sistem pendingin udara di jalur pejalan kaki, hingga penggunaan drone untuk memantau kepadatan. Inovasi ini diyakini mampu meningkatkan kenyamanan dan keamanan jemaah, terutama yang berusia lanjut.
Dengan kebijakan ini, Arab Saudi berharap pelaksanaan Haji 2026 berjalan lebih tertib, aman, dan bermartabat. Calon jemaah pun diimbau mempersiapkan dokumen, fisik, dan mental sejak dini agar dapat menjalani ibadah Haji secara maksimal dan sesuai syariat.