Ilustrasi foto makmum ikuti gerakan imam ketika shalat (Foto: AI)
Terasmuslim.com - Shalat berjamaah merupakan salah satu anjuran utama dalam Islam yang memiliki banyak keutamaan. Namun, tak sedikit jamaah yang belum memahami adab dan aturan penting dalam pelaksanaannya, salah satunya adalah larangan mendahului gerakan imam. Meski terdengar sepele, nyatanya kesalahan ini bisa berdampak serius pada sahnya shalat seseorang.
Dalam hadis sahih yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, Rasulullah ﷺ bersabda, "Sesungguhnya imam itu dijadikan untuk diikuti. Maka apabila ia bertakbir, bertakbirlah kalian. Apabila ia ruku`, ruku`lah kalian..." Pesan ini menegaskan bahwa makmum tidak boleh mendahului imam, baik saat ruku’, sujud, maupun gerakan lainnya.
Para ulama sepakat bahwa mendahului imam secara sengaja dalam rukun-rukun pokok seperti ruku’, sujud, dan berdiri antara dua sujud dapat membatalkan shalat, terutama jika dilakukan secara terus-menerus. Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu` menjelaskan bahwa perilaku ini termasuk pelanggaran serius dalam tata cara berjamaah.
Tak hanya soal mendahului, gerakan makmum yang terlalu bersamaan dengan imam juga dinilai kurang tepat. Menurut mayoritas ulama, bersamaan dengan imam dalam gerakan shalat dihukumi makruh, karena tetap tidak sesuai dengan perintah Rasulullah agar makmum mengikuti imam setelah gerakannya selesai.
Adapun jika makmum terlambat mengikuti imam karena alasan tertentu seperti tidak mendengar takbir atau sedang menyelesaikan bacaan maka hukumnya tidak sampai membatalkan shalat. Namun jika terjadi terus-menerus tanpa uzur, juga dinilai makruh.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, salah satu ulama kontemporer, bahkan menegaskan bahwa siapa saja yang sujud sebelum imam takbir, maka itu sudah termasuk mendahului dan wajib dihindari. Bahkan dalam beberapa kasus, jika dilakukan berulang tanpa niat mengikuti imam, bisa mengubah status makmum menjadi shalat sendirian.
Oleh karena itu, setiap muslim yang menunaikan shalat berjamaah dianjurkan untuk memperhatikan gerakan imam secara seksama dan menunda gerakan hingga imam benar-benar menyelesaikan gerakannya. Kesabaran dalam mengikuti imam justru mencerminkan kedisiplinan dan adab dalam ibadah.
Shalat bukan hanya soal gerakan, tetapi juga soal tata tertib dan kepatuhan. Dengan memahami aturan ini, diharapkan kualitas shalat berjamaah menjadi lebih sempurna dan diterima di sisi Allah ﷻ.