Ilustrasi - Hukum tinggal seatap bersama ipar, sebagaimana film Ipar Adalah Maut (Foto: MD Pictures)
Jakarta, Terasmuslim.com - Tinggal satu rumah dengan ipar atau saudara pasangan sering menjadi pertanyaan dalam masyarakat Muslim. Dalam ajaran Islam, ipar bukanlah mahram, sehingga ada batasan tertentu yang perlu diperhatikan untuk menghindari hal-hal yang bertentangan dengan syariat.
Sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim menyebutkan, "Berhati-hatilah kalian ketika memasuki rumah wanita." Lalu, seorang laki-laki Anshar bertanya, "Apa pendapat Anda tentang ipar, ya Rasulullah?" Beliau menjawab, "Ipar itu adalah maut." (HR. Bukhari & Muslim).
Secara prinsip, tinggal serumah dengan ipar tidaklah dilarang, tetapi harus memperhatikan prinsip kehati-hatian untuk menghindari fitnah, perselingkuhan, dan perbuatan yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.
Berikut adalah hal-hal yang perlu diperhatikan saat tinggal bersama ipar:
1. Jaga Pandangan
Menjaga pandangan adalah hal yang utama saat tinggal seatap dengan ipar. Hindari berbicara tanpa batas dan pastikan tidak berduaan (khalwat) dengan ipar yang dapat menimbulkan fitnah.
2. Tutup Aurat dengan Benar
Aurat harus dijaga dengan baik. Bagi wanita, pastikan untuk tidak mengenakan pakaian yang terbuka atau menggoda di hadapan ipar laki-laki, dan demikian juga sebaliknya.
3.Perhatikan Batasan Khalwat
Khalwat, yaitu berdua-duaan antara pria dan wanita yang bukan mahram, sangat dilarang dalam Islam. Pastikan tidak berada dalam situasi khalwat, seperti berada di ruang tertutup dengan ipar tanpa pengawasan.
4. Kehadiran Orang Lain
Tinggal satu rumah dengan ipar akan lebih aman jika ada anggota keluarga lain atau pasangan dari ipar yang juga tinggal bersama, seperti orang tua atau suami/istri ipar.