Ilustrasi hewan qurban (Foto: Ist)
Terasmuslim.com - Setiap kali bulan Dzulhijjah datang, umat Islam di seluruh dunia menyambutnya dengan sukacita, terutama pada hari raya Iduladha yang identik dengan ibadah kurban. Tradisi ini bukan hanya bentuk mengenang pengorbanan Nabi Ibrahim AS, tetapi juga sarana pendekatan diri kepada Allah SWT.
Namun, tidak sedikit yang belum memahami bahwa berkurban bukan sekadar menyembelih hewan, tapi juga mengandung sejumlah adab yang perlu dijaga.
Islam mengajarkan bahwa ibadah apa pun, termasuk kurban harus dilakukan dengan niat yang ikhlas, tata cara yang benar, serta adab yang menunjukkan penghormatan terhadap syariat. Kurban adalah simbol ketakwaan, bukan sekadar kegiatan sosial berbagi daging. Oleh karena itu, menjaga adab dalam proses kurban merupakan bagian penting dari kesempurnaan ibadah.
Dari niat hingga pembagian daging, semua harus dilakukan sesuai dengan tuntunan yang dicontohkan Rasulullah SAW. Dengan menjaga adab ini, kurban tak hanya sah secara hukum, tetapi juga diterima di sisi Allah sebagai bentuk ketundukan dan kepasrahan.
Pertama-tama, niat yang ikhlas adalah kunci utama. Berkurban harus diniatkan semata-mata karena Allah, bukan karena ingin dipuji atau sekadar ikut-ikutan. Allah SWT menegaskan dalam Al-Qur’an,
“Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya” (QS. Al-Hajj: 37). Ini menegaskan bahwa substansi kurban terletak pada ketakwaan, bukan pada bentuk fisik sembelihannya.
Kedua, hewan yang dikurbankan harus memenuhi syarat: sehat, cukup umur, dan tidak cacat. Hewan yang buta, pincang, sakit parah, atau sangat kurus tidak sah untuk dikurbankan. Rasulullah SAW bersabda,
“Empat jenis hewan yang tidak boleh dijadikan kurban: hewan yang buta jelas butanya, sakit yang jelas sakitnya, pincang yang jelas pincangnya, dan sangat kurus yang tak bersumsum.” (HR. Abu Dawud)
Ketiga, menyembelih hewan kurban sendiri sangat dianjurkan jika mampu, atau setidaknya menyaksikan proses penyembelihannya. Ini adalah bentuk penjiwaan terhadap makna pengorbanan. Dalam hadits riwayat al-Baihaqi, Rasulullah SAW pernah bersabda kepada putrinya,
“Hai Fatimah, berdirilah dan saksikanlah hewan kurbanmu, karena sesungguhnya dari tetesan darahnya yang pertama akan diampuni dosamu yang telah lalu.”
Selanjutnya, alat sembelih yang digunakan harus tajam agar tidak menyiksa hewan. Proses penyembelihan juga dilakukan sambil membaca basmalah dan takbir:
“Bismillahi Allahu Akbar. Allahumma hadzihi minka wa laka, Allahumma taqabbal minni” (Dengan nama Allah, Allah Maha Besar. Ya Allah, ini dari-Mu dan untuk-Mu. Ya Allah, terimalah dariku).
Adab berikutnya yang sering diabaikan adalah larangan menjual bagian apa pun dari hewan kurban. Baik daging, kulit, maupun tanduk, semuanya tidak boleh dijadikan alat transaksi. Bahkan, upah penyembelih pun tidak boleh diambil dari bagian hewan kurban. Rasulullah SAW bersabda,
“Barang siapa yang menyembelih (kurban), maka janganlah menyimpan apa pun darinya untuk dijual.” (HR. Al-Hakim)
Setelah penyembelihan, daging kurban dianjurkan untuk dibagi menjadi tiga bagian: sepertiga untuk keluarga, sepertiga untuk kerabat atau tetangga, dan sepertiga untuk fakir miskin. Pembagian ini mencerminkan nilai sosial dari kurban, yaitu berbagi kebahagiaan dan rezeki kepada sesama.
Waktu penyembelihan juga menjadi bagian penting dari adab kurban. Penyembelihan hanya sah dilakukan setelah salat Iduladha hingga akhir hari tasyrik, yaitu 13 Dzulhijjah. Jika dilakukan sebelum salat Id, maka kurban dianggap tidak sah, melainkan hanya sembelihan biasa.
Dengan memahami dan menerapkan adab-adab ini, ibadah kurban menjadi lebih dari sekadar ritual tahunan. Ia menjadi wujud kepasrahan, cinta, dan penghambaan kepada Allah SAW. Kurban yang dilakukan dengan adab yang benar akan membawa ketenangan hati dan keberkahan, baik di dunia maupun akhirat.