• UMRAH & HAJI

Layanan Haji 2025 Terapkan Sistem Berbasis Syarikah Secara Menyeluruh di Makkah

Vaza Diva Fadhillah Akbar | Selasa, 13/05/2025
Layanan Haji 2025 Terapkan Sistem Berbasis Syarikah Secara Menyeluruh di Makkah Ketua PPIH sedang memberikan keterangan pers di Kantor Daker Makkah (Foto: kemenag)

Terasmuslim.com - Pemerintah Indonesia melakukan transformasi besar dalam penyelenggaraan layanan haji tahun ini dengan menerapkan sistem layanan berbasis syarikah secara penuh di wilayah Makkah. Kebijakan ini diimplementasikan oleh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) sebagai bagian dari strategi peningkatan mutu pelayanan bagi jemaah.

Ketua PPIH Arab Saudi, Muchlis Hanafi, mengungkapkan bahwa perubahan sistem ini dimaksudkan untuk memberikan pelayanan yang lebih profesional, sistematis, dan maksimal kepada seluruh jemaah asal Indonesia.

“Skema ini memungkinkan jemaah memperoleh layanan yang lebih tertata, sesuai standar, dan mudah dikendalikan,” ujar Muchlis saat memberikan keterangan di Kantor Daker Makkah, Minggu (11/5/2025).

Adanya kloter campuran yang terbentuk karena faktor administrasi seperti keterlambatan penerbitan visa atau revisi manifes, menyebabkan jemaah dalam satu kelompok berasal dari beberapa syarikah. Kendati demikian, PPIH menjamin pelayanan bagi setiap jemaah tetap terpenuhi sesuai haknya.

“Di Madinah, penempatan hotel tetap mengacu pada susunan kloter, meski ini menjadi tantangan tersendiri bagi syarikah dalam menyelaraskan layanan,” jelas Muchlis.

Sementara di Makkah, sistem penempatan akomodasi dan layanan saat puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) mengacu pada pembagian syarikah.

Memasuki hari ke-10 operasional haji, berbagai layanan dasar seperti penginapan, konsumsi, transportasi, pembimbingan ibadah, serta distribusi kartu Nusuk masih berlangsung dengan baik. Jemaah juga secara bertahap menerima kartu tersebut sebagai bagian dari kelengkapan layanan.

Sejak tahun 2022, pemerintah Arab Saudi memberlakukan kebijakan peralihan sistem layanan haji dari pendekatan wilayah ke pendekatan perusahaan penyedia layanan atau syarikah. Sistem ini dinilai mempermudah koordinasi, mempercepat penanganan kebutuhan jemaah, serta meningkatkan kontrol mutu di lapangan.

“Dengan pola ini, pelayanan di Armuzna menjadi lebih terkoordinasi, baik dari sisi transportasi maupun akomodasi,” terang PPIH.

Pemerintah Indonesia merespons perubahan ini dengan menyesuaikan sistem secara bertahap, tanpa mengesampingkan kenyamanan dan keselamatan jemaah.

Penerapan sistem baru ini tidak mengubah hak dasar yang diterima jemaah. Terlepas dari syarikah yang menaungi, seluruh jemaah tetap berhak atas akomodasi sesuai kontrak, konsumsi harian sebanyak tiga kali, transportasi, serta pendampingan dalam ibadah. PPIH juga terus melakukan pengawasan intensif untuk memastikan kualitas dan pemerataan layanan.

Meski pembagian akomodasi di Makkah mengikuti skema syarikah, proses kepulangan tetap menggunakan pola kloter sebagaimana saat keberangkatan. Menurut Muchlis, langkah ini penting untuk menjaga sinkronisasi data dan memberikan kenyamanan sosial bagi jemaah.

Di akhir konferensi pers, ia menekankan pentingnya menjaga komunikasi yang kondusif dan menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi. “Dengan sinergi semua pihak, kami optimistis penyelenggaraan ibadah haji tahun ini akan berlangsung dengan tertib, aman, dan membawa keberkahan,” pungkasnya.