Ilustrasi kuburan
Terasmuslim.com - Ziarah kubur dalam Islam merupakan amalan yang dianjurkan, baik bagi laki-laki maupun perempuan, dengan tujuan mengingat kematian, mendoakan penghuni kubur, serta mengambil pelajaran tentang kehidupan akhirat. Rasulullah ﷺ bersabda:
"Dulu aku melarang kalian berziarah kubur, sekarang berziarahlah, karena sesungguhnya ia dapat mengingatkan kalian kepada kematian."
(HR. Muslim)
Namun, ziarah kubur memiliki adab dan tata cara tertentu agar sesuai dengan tuntunan syariat. Berikut penjelasan lengkapnya:
Ziarah kubur harus diniatkan karena Allah untuk mengingat akhirat dan mendoakan si mayit, bukan untuk tujuan syirik seperti meminta pertolongan kepada penghuni kubur, atau sekadar tradisi sosial tanpa makna.
Dalam Islam, niat merupakan pokok utama dalam segala amal.
Ketika sampai di pemakaman, disunnahkan mengucapkan salam kepada para penghuni kubur sebagaimana yang diajarkan Nabi Muhammad ﷺ:
"Salam sejahtera atas kalian, wahai penghuni negeri kaum mukminin. Sesungguhnya kami insyaAllah akan menyusul kalian. Kami memohon keselamatan kepada Allah untuk kami dan untuk kalian."
(HR. Muslim)
Dalam bahasa Arab, bacaan salam itu adalah:
ٱلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ، وَإِنَّا إِن شَاءَ اللّٰهُ بِكُمْ لَاحِقُونَ، نَسْأَلُ اللّٰهَ لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَةَ.
Adab besar dalam berziarah adalah menjaga kehormatan kuburan. Rasulullah ﷺ bersabda:
"Kalau salah seorang di antara kalian duduk di atas bara api hingga membakar pakaiannya dan menembus kulitnya, itu lebih baik baginya daripada duduk di atas kubur."
(HR. Muslim)
Maka, tidak boleh menginjak, duduk, atau merusak tanah kuburan.
Ziarah bukan sekadar kunjungan biasa, tetapi untuk mendoakan si mayit. Di antara doa yang bisa dibaca:
Adab penting lainnya adalah menjauhkan diri dari perbuatan bid`ah, seperti:
Semua ini bertentangan dengan prinsip tauhid.
Ketika berziarah, dianjurkan berpakaian sopan dan menjaga adab, baik laki-laki maupun perempuan. Menjaga suasana khusyuk, tidak berbicara yang sia-sia, tertawa berlebihan, atau membuat keributan.
Islam melarang meratap (niyahah) di kuburan, seperti memukul-mukul dada, menangis keras, atau mengungkapkan kalimat putus asa. Rasulullah ﷺ bersabda:
"Bukan termasuk golongan kami orang yang memukul-mukul pipi, merobek baju, dan menyeru dengan seruan jahiliyah."
(HR. Bukhari dan Muslim)
Menangis karena sedih tanpa meratap masih diperbolehkan.
Ziarah kubur tidak memiliki waktu khusus dalam Islam. Boleh dilakukan kapan saja, pagi atau sore. Namun banyak ulama menganjurkan ziarah pada hari Jumat karena hari itu adalah hari yang penuh keberkahan.
Ziarah kubur dalam Islam adalah ibadah yang mulia bila dilakukan dengan adab yang benar: dengan niat mengingat mati, mendoakan penghuni kubur, menjaga kehormatan makam, dan menjauh dari perbuatan syirik dan bid’ah.
Ziarah ini seharusnya menjadi momentum introspeksi diri, mengingatkan bahwa setiap manusia pada akhirnya akan kembali kepada Allah.