• NEWS

Intervensi Halal, YKMI Siap Boikot Produk AS

Vaza Diva Fadhillah Akbar | Rabu, 23/04/2025
Intervensi Halal, YKMI Siap Boikot Produk AS Ketua Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) Ferry Irawan (Foto: aktual)

Terasmuslim.com - Polemik terkait regulasi label halal di Indonesia kembali mengemuka setelah Amerika Serikat (AS) menyebut kebijakan tersebut sebagai hambatan teknis dalam perdagangan internasional. Bahkan, Presiden AS saat ini, Donald Trump, dilaporkan menjadikan isu halal sebagai salah satu dalih dalam pemberlakuan tarif resiprokal terhadap Indonesia.

Menanggapi hal ini, Ketua Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI), Ferry Irawan, menegaskan bahwa aturan label halal adalah bentuk kedaulatan negara dan tidak pantas diintervensi oleh pihak luar.

“Label halal merupakan bagian dari sistem perlindungan konsumen di Indonesia, khususnya bagi masyarakat muslim. Ini adalah urusan domestik dan tidak semestinya dicampuri oleh negara lain,” kata Ferry dalam keterangan persnya, pada Rabu (23/4).

Ferry menduga ada motif politik yang tersembunyi di balik sikap pemerintah AS. Ia menyoroti kemungkinan kaitan antara dukungan Indonesia terhadap Palestina dan tekanan ekonomi yang dilancarkan.

“Jika benar isu ini digunakan untuk menekan Indonesia karena keberpihakan kita pada Palestina, maka kami meminta pemerintah bersikap tegas. YKMI bahkan siap menyerukan boikot terhadap produk-produk asal AS jika tekanan tersebut terus berlangsung,” ujarnya.

Di sisi lain, YKMI juga menanggapi temuan terbaru Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), terkait sembilan produk makanan olahan yang diketahui mengandung unsur babi, meskipun sebagian besar telah mengantongi label halal.

Ferry mengapresiasi langkah pengujian yang dilakukan BPJPH sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga kepercayaan konsumen.

“Kami mengapresiasi upaya BPJPH yang aktif dalam pengujian kehalalan produk. Ini menunjukkan keseriusan lembaga dalam melindungi umat,” katanya.

YKMI pun mendorong BPJPH untuk terus memperkuat pengawasan dan meningkatkan transparansi produsen dalam mencantumkan informasi kandungan produk.

“Para produsen harus lebih jujur dan terbuka. Setiap produk yang beredar harus mencantumkan kejelasan status halal atau haramnya agar konsumen muslim tidak tertipu atau keliru,” lanjut Ferry.

Ferry juga menegaskan bahwa pengawasan ketat ini bukan untuk mendiskriminasi produk non-muslim, melainkan untuk memastikan umat Islam dapat menjalankan syariatnya dengan tenang.

“Langkah ini bukan bentuk intoleransi, tapi perlindungan agar masyarakat muslim tidak mengonsumsi sesuatu yang bertentangan dengan ajaran agamanya,” pungkasnya.

YKMI berkomitmen terus mendukung sistem sertifikasi halal yang kredibel dan memperkuat sinergi dengan BPJPH serta lembaga terkait, guna menjamin hak-hak konsumen muslim di Tanah Air tetap terjaga.