• KEISLAMAN

Bisakah Shalat Yang Ditinggalkan Orang Tua Diganti Dengan Fidyah?

Vaza Diva Fadhillah Akbar | Jum'at, 04/04/2025
Bisakah Shalat Yang Ditinggalkan Orang Tua Diganti Dengan Fidyah? Ilustrasi (Foto: Ist)

Terasmuslim.com - Shalat adalah ibadah utama dalam Islam yang menjadi kewajiban bagi setiap Muslim yang telah baligh dan berakal. Namun, ada sebagian orang tua yang di masa mudanya lalai dalam menjalankan shalat dan baru menyadari kewajibannya di usia tua. Dalam kondisi seperti ini, muncul pertanyaan: apakah shalat yang telah ditinggalkan bisa digantikan dengan fidyah?

Dalam ajaran Islam, kewajiban shalat tidak bisa digantikan dengan fidyah atau bentuk ibadah lainnya. Berbeda dengan puasa yang bisa diganti dengan fidyah bagi orang yang tidak mampu melaksanakannya karena alasan tertentu, shalat tetap harus dikerjakan secara langsung. Hal ini berdasarkan perintah Allah dalam Al-Qur`an dan hadis Rasulullah SAW yang menekankan pentingnya menjaga shalat tanpa ada keringanan dalam menggantinya dengan amal lain.

Para ulama sepakat bahwa jika seseorang meninggalkan shalat secara sengaja, maka ia wajib bertaubat dan berusaha mengganti shalat yang telah ditinggalkan selama ia masih hidup. Taubat yang dilakukan harus disertai dengan penyesalan yang mendalam dan tekad untuk tidak mengulangi kesalahan tersebut. Ada sebagian ulama yang menganjurkan untuk mengqadha shalat yang ditinggalkan jika mampu, meskipun dalam jumlah yang banyak.

Namun, jika orang tua sudah berada dalam kondisi fisik yang sangat lemah atau menderita penyakit yang menghalanginya untuk shalat, maka yang bisa dilakukan adalah memperbanyak ibadah lain seperti dzikir, istighfar, sedekah, dan amal kebaikan lainnya. Keluarga juga bisa membantu dengan mendoakan dan bersedekah atas nama mereka agar Allah mengampuni dosa-dosanya.

Dalam kondisi tertentu, jika seseorang meninggalkan shalat karena ketidaktahuan atau kelalaian di masa lalu, maka perbanyaklah memohon ampun kepada Allah SWT. Sebab, Allah Maha Pengampun bagi hamba-Nya yang benar-benar bertaubat dengan tulus.