• NEWS

Kemenag Imbau Masjid Tetap Buka 24 Jam Saat Mudik Lebaran

Vaza Diva Fadhillah Akbar | Jum'at, 21/03/2025
Kemenag Imbau Masjid Tetap Buka 24 Jam Saat Mudik Lebaran Dirjen Bimas Islam, Abu Rokhmad (Foto: Kemenag)

Terasmuslim.com - Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2025 yang berisi panduan pelaksanaan ibadah Ramadan dan perayaan Idul Fitri 1446 H/2025 M. Salah satu poin utama dalam edaran ini adalah anjuran agar masjid dan mushola di sepanjang jalur mudik tetap beroperasi selama 24 jam.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Abu Rokhmad, menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan memberikan fasilitas terbaik bagi para pemudik. Selain beroperasi nonstop, pengurus masjid diminta menyediakan berbagai sarana pendukung seperti toilet bersih, tempat istirahat, serta takjil atau air minum bagi masyarakat yang sedang dalam perjalanan.

"Kami ingin memastikan bahwa masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat pelayanan bagi pemudik yang memerlukan tempat beristirahat dalam perjalanan mereka," ujar Abu dalam keterangannya di Jakarta, pada Kamis (20/3).

Selain itu, Kemenag juga menginstruksikan pemasangan papan penanda lokasi masjid agar lebih mudah ditemukan oleh para pemudik. Abu menekankan bahwa masjid harus berperan lebih luas, bukan hanya sebagai tempat beribadah, tetapi juga sebagai sarana pelayanan umat.

"Surat edaran ini mengingatkan kembali fungsi masjid sebagai pusat layanan bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang melakukan perjalanan jauh saat mudik," tambahnya.

Kemenag juga mengajak pengurus masjid dan para pemudik untuk bersama-sama menjaga kebersihan, kenyamanan, serta keamanan lingkungan masjid dan mushola. Edaran ini akan didistribusikan ke seluruh wilayah dalam waktu dua pekan mendatang, bersamaan dengan persiapan arus mudik yang dikoordinasikan oleh Kementerian Perhubungan.

"Kami ingin masjid menjadi tempat yang nyaman, bersih, dan tertib. Partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk mewujudkan hal ini," ujar Abu.

Dengan adanya kebijakan ini, Kemenag berharap fasilitas masjid dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh pemudik. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat mendukung kelancaran perjalanan mudik Lebaran 2025 agar lebih aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.