• KISAH

Sahabat Nabi yang Pingsan Saat Puasa Pertama

Vaza Diva Fadhillah Akbar | Kamis, 27/02/2025
Sahabat Nabi yang Pingsan Saat Puasa Pertama Ilustrasi Qais bin Shirmah (Foto: Sindonews)

Terasmuslim.com - Pada awal diwajibkannya puasa Ramadan, terdapat sebuah kisah menarik dari seorang sahabat Nabi Muhammad SAW bernama Qais bin Shirmah. Kisah ini menjadi salah satu peristiwa bersejarah dalam perjalanan syariat Islam, yang akhirnya melahirkan keringanan bagi umat Muslim dalam menjalankan ibadah puasa. 

Qais bin Shirmah adalah seorang sahabat Nabi yang dikenal sebagai pekerja keras. Suatu hari di bulan Ramadan, setelah seharian bekerja keras di ladangnya, ia pulang ke rumah dalam keadaan sangat lapar dan lelah. 

Pada masa itu, aturan puasa mengharuskan kaum Muslim untuk berbuka hanya sebelum mereka tidur. Jika seseorang tertidur sebelum berbuka, maka ia tidak diperbolehkan makan atau minum hingga malam berikutnya.

Setibanya di rumah, Qais meminta makanan kepada istrinya. Namun, karena belum sempat menyiapkan hidangan, istrinya pergi untuk menyiapkannya. Sayangnya, karena kelelahan, Qais tertidur sebelum makanan datang. Ketika terbangun, ia sadar bahwa ia harus melanjutkan puasanya hingga keesokan harinya tanpa makanan atau minuman.

Karena tidak mendapatkan asupan energi, tubuhnya menjadi sangat lemah. Pada keesokan harinya, ia tetap menjalankan puasanya, tetapi akhirnya pingsan karena tidak kuat menahan lapar dan dahaga. Peristiwa ini kemudian disampaikan kepada Nabi Muhammad SAW.

Melihat kondisi yang dialami Qais bin Shirmah dan para sahabat lainnya yang mengalami kesulitan serupa, Allah SWT kemudian menurunkan ayat dalam Surah Al-Baqarah ayat 187:

"Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istrimu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, karena itu Dia menerima taubatmu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu; dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam..." (QS. Al-Baqarah: 187)

Ayat ini membawa perubahan besar dalam aturan puasa. Setelah ayat ini turun, umat Islam diperbolehkan makan, minum, dan berhubungan suami istri sepanjang malam hingga terbit fajar. Hal ini memberikan kemudahan bagi mereka dalam menjalankan ibadah puasa dengan lebih baik.