Ilustrasi kuburan
Terasmuslim.com - Islam mengajarkan ziarah kubur untuk mengingat akhirat, namun menetapkan larangan tegas agar umat tidak terjerumus ke dalam kesyirikan. Allah SWT berfirman, “Dan janganlah kamu menyembah selain Allah sesuatu yang tidak memberi manfaat dan tidak pula mudarat.” (QS. Yunus: 106). Ayat ini menjadi landasan bahwa meminta atau memohon kepada penghuni kubur adalah perbuatan terlarang karena hanya Allah yang berhak dimintai pertolongan.
Rasulullah SAW juga memperingatkan keras agar umat tidak menjadikan kuburan sebagai tempat ibadah. Dalam hadis sahih, beliau bersabda: “Allah melaknat orang-orang Yahudi dan Nasrani yang menjadikan kuburan nabi-nabi mereka sebagai tempat ibadah.” (HR. Bukhari-Muslim). Ini menunjukkan larangan salat, berdoa khusus di sisi kubur dengan keyakinan tertentu, atau membangun masjid di atas kuburan.
Larangan lain adalah mengagungkan kubur secara berlebihan, baik dengan membangun bangunan megah, meninggikan struktur kubur, atau menghiasinya. Ali bin Abi Thalib RA meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW memerintahkannya, “Jangan biarkan kubur yang ditinggikan kecuali engkau ratakan.” (HR. Muslim). Larangan ini bertujuan menutup pintu pengkultusan yang dapat menyeret kepada praktik syirik.
Selain itu, Nabi SAW juga melarang duduk dan menginjak kubur sembarangan. Beliau bersabda, “Seseorang duduk di atas bara api hingga membakar pakaiannya lebih baik daripada duduk di atas kubur.” (HR. Muslim). Adab ini mengajarkan penghormatan kepada mayit sekaligus mencegah tindakan yang dianggap merendahkan tempat pemakaman. Dengan menjaga larangan-larangan tersebut, ziarah kubur tetap menjadi ibadah yang membawa manfaat dan menjaga kemurnian akidah umat Islam.