• KEISLAMAN

Selfie dan Membagikan Foto di Medsos, Apa Hukumnya dalam Islam?

Vaza Diva Fadhillah Akbar | Sabtu, 19/07/2025
Selfie dan Membagikan Foto di Medsos, Apa Hukumnya dalam Islam? Ilustrasi - orang yang sedang selfie di depan Kabah (Foto: AI)

Jakarta, Terasmuslim.com - Di era media sosial seperti sekarang, aktivitas selfie dan mengunggah foto pribadi di platform seperti Instagram, Facebook, atau TikTok sudah menjadi hal yang sangat umum, terutama di kalangan anak muda.

Akan tetapi, bagi sebagian umat Islam, muncul pertanyaan penting, yaitu sebenarnya bagaimana hukum selfie dan menyebarkan foto di media sosial dalam pandangan Islam?

Pada dasarnya, Islam tidak secara spesifik membahas soal selfie karena istilah ini muncul jauh setelah masa Nabi Muhammad SAW. Namun, ulama kontemporer mencoba memberi pandangan hukum dengan mengacu pada prinsip-prinsip umum dalam syariat.

Menurut banyak ulama, mengambil foto (termasuk selfie) pada dasarnya mubah (boleh) selama tujuannya tidak melanggar nilai-nilai agama, seperti kesombongan, pamer (riya’), atau membuka aurat.

Yang ditekankan bukan hanya aktivitas memotret, tetapi niat, tujuan, dan dampaknya. Jika selfie dilakukan sekadar untuk dokumentasi pribadi, mengabadikan momen bersama keluarga, atau berbagi kebahagiaan secara wajar, umumnya dianggap tidak masalah.

Namun, jika tujuannya untuk pamer kekayaan, memperlihatkan tubuh yang tidak menutup aurat, atau bahkan memancing iri dan fitnah, maka itu bisa termasuk perbuatan yang dilarang.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, salah satu ulama besar Arab Saudi, pernah menyatakan bahwa gambar yang diambil dengan kamera (bukan lukisan tangan) termasuk mubah jika digunakan untuk keperluan yang baik. Namun beliau juga mengingatkan soal risiko pamer dan kesombongan yang seringkali menyertai aktivitas memamerkan foto.

Sebagai muslim, penting untuk selalu mengingat sabda Rasulullah SAW:

"Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata baik atau diam." (HR. Bukhari dan Muslim) — termasuk dalam bermedia sosial, lebih baik unggah yang bermanfaat atau tidak sama sekali.

Keywords :