KEISLAMAN

Harta Melimpah Bukan Milik Kita, Ini Hakikat Titipan

Yahya Sukamdani| Minggu, 21/06/2026
Sadari hakikat harta melimpah hanyalah titipan yang akan dipertanggungjawabkan. Ilustrasi foto membayangkan kekayaan duniawi

Terasmuslim.com - Banyak manusia terjebak dalam perlombaan mengumpulkan kemewahan dunia tanpa menyadari hakikat kepemilikan yang sebenarnya.

Rumah megah, tanah luas, hingga deretan mobil mewah sering kali dianggap sebagai pencapaian mutlak pribadi.

Islam mengajarkan dengan sangat tegas bahwa seluruh kekayaan di alam semesta ini hanyalah milik Allah SWT.

Allah SWT telah berfirman dalam kitab suci mengenai kekuasaan mutlak-Nya atas segala sesuatu.

Baca juga :

"Milik Allah-lah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi." (QS. Al-Baqarah: 284)

Ayat ini mengingatkan kita bahwa manusia hanyalah seorang hamba yang dititipi amanah sementara waktu.

Harta yang kita miliki secara hakiki hanyalah apa yang kita makan, pakai, dan sedekahkan.

Rasulullah SAW menjelaskan konsep ini dengan sangat indah dalam sebuah hadist sahih riwayat Muslim.

Beliau bersabda bahwa anak Adam selalu berkata "Hartaku, hartaku!" padahal yang benar-benar miliknya sangatlah terbatas.

Harta yang sesungguhnya adalah makanan yang telah lenyap, pakaian yang telah usang, dan sedekah yang kekal di akhirat.

Koleksi kendaraan dan tumpukan uang di tabungan akan ditinggalkan begitu saja saat kain kafan mulai membalut tubuh.

Ahli waris akan segera membagikan aset tersebut, sementara kita sendiri yang harus mempertanggung jawabkannya di hadapan-Nya.

Sifat serakah dan enggan berbagi justru akan mengubah nikmat dunia menjadi sumber petaka dan siksaan yang pedih.

Oleh karena itu, gunakanlah titipan ini untuk mendukung ketaatan dan menolong sesama yang membutuhkan.

Membersihkan harta dengan zakat dan sedekah adalah cara terbaik menyelamatkan kekayaan kita agar bernilai abadi.

Mari ubah cara pandang kita terhadap dunia sebelum maut menjemput dan menghentikan semua kesempatan beramal.

TAGS : hakikat harta sedekah jariyah hadist tentang harta

Terkini