KEISLAMAN

Belum Mandi Junub Hingga Adzan Subuh, Apakah Puasa Tetap Sah?

Yahya Sukamdani| Senin, 23/02/2026
Belum mandi junub saat subuh, apakah puasa tetap sah menurut dalil? Ilustrasi foto sedang mandi

Terasmuslim.com - Pertanyaan ini sering muncul setiap bulan Ramadhan: seseorang telah berhubungan suami istri di malam hari atau mengalami junub, namun belum sempat mandi hingga adzan Subuh berkumandang. Apakah puasanya tetap sah? Dalam Islam, penting membedakan antara syarat sah puasa dan kewajiban bersuci untuk shalat. Keduanya berbeda dan tidak boleh disamakan.

Secara tegas, puasa tetap sah meskipun seseorang masih dalam keadaan junub ketika memasuki waktu Subuh. Hal ini berdasarkan hadis shahih dari Aisyah dan Umm Salamah radhiyallahu ‘anhuma. Dalam riwayat Shahih Bukhari dan Shahih Muslim disebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah memasuki waktu Subuh dalam keadaan junub karena berhubungan dengan istrinya, kemudian beliau mandi dan tetap berpuasa. Hadis ini menjadi dalil kuat bahwa keadaan junub tidak membatalkan puasa.

Secara prinsip, yang membatalkan puasa adalah makan, minum, dan hubungan suami istri yang dilakukan setelah terbit fajar hingga terbenam matahari. Adapun junub yang terjadi sebelum fajar dan belum mandi hingga Subuh bukan termasuk pembatal puasa. Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Baqarah ayat 187 bahwa hubungan suami istri diperbolehkan pada malam hari hingga jelas terbit fajar. Ini menunjukkan batas waktu yang tegas.

Namun demikian, meski puasanya sah, seorang Muslim tidak boleh menunda mandi junub hingga melewatkan shalat Subuh. Mandi wajib tetap harus segera dilakukan agar dapat menunaikan shalat dalam keadaan suci. Menunda mandi hingga menyebabkan lalai shalat adalah dosa yang berbeda dari persoalan sah atau tidaknya puasa.

Para ulama sepakat bahwa suci dari hadas besar bukanlah syarat sah puasa, berbeda dengan shalat yang mensyaratkan thaharah (bersuci/membersihkan diri). Karena itu, jangan sampai muncul anggapan keliru bahwa puasa batal hanya karena belum mandi junub saat adzan Subuh. Yang perlu diluruskan adalah kewajiban segera bersuci untuk menjaga kesempurnaan ibadah.

Maka, jika adzan Subuh telah berkumandang sementara seseorang masih junub, puasanya tetap sah selama tidak ada pelanggaran lain setelah fajar. Segeralah mandi wajib, tunaikan shalat Subuh, dan lanjutkan puasa dengan hati yang tenang. Islam adalah agama yang penuh kemudahan, namun tetap menuntut kedisiplinan dalam menjaga kewajiban.

 
 
 
TAGS : fiqih puasa hadits puasa dan junub

Terkini