KEISLAMAN

Tetangga Kelaparan, Tanggung Jawab Siapa Menurut Islam?

Yahya Sukamdani| Jum'at, 23/01/2026
Islam memandang tetangga kelaparan sebagai tanggung jawab bersama. Membiarkannya terjadi adalah tanda lemahnya iman dan rusaknya kepedulian sosial. Ilustrasi berbagi makanan dengan tetangga

Terasmuslim.com - Islam memandang persoalan tetangga kelaparan sebagai urusan serius yang menyentuh iman dan akhlak seorang muslim. Rasulullah ﷺ menegaskan bahwa kepedulian terhadap tetangga bukan sekadar anjuran sosial, tetapi bagian dari kesempurnaan iman. Dalam hadits shahih, Nabi ﷺ bersabda, “Tidak beriman seseorang yang kenyang sementara tetangganya kelaparan di sampingnya” (HR. Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad). Hadits ini menunjukkan bahwa membiarkan tetangga kelaparan adalah bentuk kelalaian moral yang berat.

Al-Qur’an secara tegas memerintahkan berbuat baik kepada tetangga, baik yang dekat maupun yang jauh (QS. An-Nisa’: 36). Ayat ini menempatkan hak tetangga sejajar dengan kewajiban kepada orang tua dan kerabat, menandakan betapa agungnya posisi tetangga dalam Islam. Para ulama menjelaskan bahwa ketika seorang muslim mengetahui tetangganya dalam kondisi lapar dan mampu menolong namun tidak melakukannya, maka ia telah meninggalkan kewajiban sosial yang diperintahkan syariat.

Tanggung jawab terhadap tetangga kelaparan pertama kali berada pada individu muslim di sekitarnya, khususnya yang mampu secara harta. Rasulullah ﷺ juga mengingatkan bahwa Jibril ‘alaihis salam terus-menerus mewasiatkan hak tetangga hingga beliau mengira tetangga akan mendapat hak waris (HR. Bukhari dan Muslim). Ini menunjukkan bahwa urusan tetangga bukan hanya soal kebaikan tambahan, tetapi bagian dari tanggung jawab kolektif umat Islam.

Selain individu, masyarakat dan penguasa juga memikul tanggung jawab besar. Islam tidak membenarkan adanya kelaparan di tengah masyarakat yang mampu. Khalifah Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu bahkan menganggap dirinya bertanggung jawab jika ada rakyat yang kelaparan. Prinsip ini sejalan dengan firman Allah ﷻ agar harta tidak hanya beredar di kalangan orang kaya saja (QS. Al-Hasyr: 7). Dengan demikian, Islam menuntut kepekaan sosial, distribusi keadilan, dan empati nyata, bukan sekadar ibadah ritual.

Baca juga :
TAGS : Tetangga kelaparan hak tetangga kepedulian terhadap tetangga

Terkini