• KEISLAMAN

Juwayriyah binti Al-Harits, Pernikahan Pembawa Berkah Kaumnya

Yahya Sukamdani | Jum'at, 28/08/2026
Juwayriyah binti Al-Harits, Pernikahan Pembawa Berkah Kaumnya Ilustrasi wanita muslimah (foto: spotlight)

Terasmuslim.com - Juwayriyah binti Al-Harits radhiyallahu `anha merupakan putri dari pemimpin pemuka suku Banu Mustaliq yang memiliki kedudukan amat dihormati.

Peristiwa Perang Banu Mustaliq membawa perubahan besar pada jalan hidup Juwayriyah ketika beliau termasuk di antara kaumnya yang menjadi tawanan perang.

Juwayriyah kemudian mendatangi Nabi Muhammad SAW untuk memohon bantuan agar dapat menebus kebebasan dirinya melalui perjanjian mukatabah.

Melihat keteguhan dan kemuliaan nasab Juwayriyah, Rasulullah SAW menawarkan untuk membebaskan sekaligus menikahi beliau secara terhormat.

Pernikahan agung ini menjadi keputusan strategis bernilai kemanusiaan tinggi yang langsung mengubah peta hubungan diplomasi dan sosial di tanah Arab.

Kabar pernikahan Rasulullah SAW dengan putri pemimpin suku tersebut mendorong para sahabat untuk serta-merta membebaskan ratusan keluarga Banu Mustaliq yang ditawan.

Para sahabat Nabi merasa enggan menjadikan kerabat dan keluarga dari istri Rasulullah SAW sebagai tawanan perang.

Dampak dari keputusan mulia ini adalah terbebasnya seratus keluarga Banu Mustaliq dari status tawanan tanpa syarat fidyah atau tebusan materi.

Keputusan sosial yang dipenuhi nilai kebaikan ini sejalan dengan spirit rahmat dalam Surah Al-Anbiya ayat 107 tentang utusan pembawa kasih sayang.

Aisyah radhiyallahu `anha memuji Juwayriyah sebagai wanita yang paling besar membawa keberkahan dan kebaikan bagi seluruh anggota kaumnya.

Pujian dan kesaksian Aisyah mengenai besarnya berkah pernikahan Juwayriyah diabadikan secara shahih dalam hadits riwayat Abu Dawud.

Peristiwa pembebasan massal tersebut menyentuh hati suku Banu Mustaliq hingga akhirnya mereka berbondong-bondong memeluk agama Islam secara sukarela.

Kedamaian dan persatuan suku yang tercipta menjadi wujud nyata pelaksanaan petunjuk Allah SWT dalam Surah Al-Hujurat ayat 10 tentang persaudaraan sesama mukmin.

Juwayriyah mengarungi kehidupannya sebagai Ummul Mukminin dengan menekuni ibadah, rajin berzikir, serta gemar mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Kisah hidup Juwayriyah binti Al-Harits memberikan edukasi mendalam bahwa pernikahan dalam Islam tidak hanya menyatukan dua insan, tetapi juga menjadi sarana diplomasi kasih sayang yang menebar kebaikan sosial.