Ilustrasi foto mengusap muka setelah berdoa
Terasmuslim.com - Mengusap wajah dengan kedua telapak tangan setelah selesai memanjatkan doa merupakan kebiasaan yang kerap kita jumpai di tengah masyarakat muslim.
Secara umum, memanjatkan doa merupakan bentuk ibadah dan penghambaan diri yang sangat diagungkan di dalam ajaran Islam.
Allah SWT secara tegas memerintahkan hamba-Nya untuk senantiasa berdoa kepada-Nya sebagaimana termaktub dalam Al-Qur`an Surah Al-Ghafir ayat 60.
Dalam ayat tersebut Allah SWT berfirman, "Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Aku perkenankan bagimu".
Mengenai tata cara mengusap wajah setelah berdoa, para ulama berbeda pendapat dalam menilai derajat hadits yang melandasinya.
Salah satu dalil yang menjadi rujukan adalah hadits riwayat At-Tirmidzi dari Umar bin Khattab RA tentang kebiasaan Nabi SAW mengusap wajahnya setelah mengangkat tangan.
Dalam riwayat tersebut disebutkan bahwa apabila Rasulullah SAW menengadahkan kedua tangannya dalam berdoa, beliau tidak melepaskannya sebelum mengusapkannya ke wajah.
Sebagian ulama hadits, seperti Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani, menilai bahwa jalur-jalur riwayat mengenai mengusap wajah ini saling menguatkan hingga derajatnya menjadi hasan lighairihi.
Atas dasar pertimbangan tersebut, mayoritas ulama dari mazhab Syafi`i dan Hanbali menganggap amalan mengusap wajah setelah berdoa sebagai hal yang disukai (mustahab).
Namun, sebagian ulama lain berpandangan bahwa seluruh hadits yang menerangkan tentang mengusap wajah berstatus dhaif (lemah) dan tidak bisa dijadikan landasan hukum.
Kelompok ulama ini menilai bahwa cukup bagi seorang muslim untuk menyelesaikannya dengan menurunkan kedua tangan tanpa perlu mengusapkannya ke wajah.
Meskipun terdapat perbedaan penilaian sanad di kalangan ahli hadits, amalan mengusap wajah tidak dapat dikategorikan sebagai perbuatan terlarang atau bid`ah yang menyesatkan.
Bagi umat Islam yang memilih untuk mengusap wajah, amalan tersebut memiliki sandaran pendapat fikih dari sebagian ulama yang membolehkannya.
Sebaliknya, bagi masyarakat yang memilih untuk tidak mengusap wajah, hal itu juga sesuai dengan pandangan ulama yang memegang kehati-hatian dalam berdalil.
Sikap saling toleran dan menghargai keragaman pendapat ilmiah ini penting terus dirawat demi menjaga persatuan umat dalam beribadah.