• KEISLAMAN

Zakat, Amalan Mulia Pembersih Harta dan Jiwa Umat

Yahya Sukamdani | Selasa, 09/06/2026
Zakat, Amalan Mulia Pembersih Harta dan Jiwa Umat Ilustrasi Zakat (Foto: Istockphoto)

Terasmuslim.com - Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang memiliki kedudukan sangat agung dan strategis dalam membangun tatanan sosial masyarakat.

Secara harfiah, kata zakat memiliki makna tumbuh, berkembang, berkah, serta mensucikan segala hal yang kita miliki.

Melalui ibadah ini, seorang Muslim diajarkan untuk tidak bersikap kikir dan senantiasa peduli kepada sesama manusia.

Allah SWT telah menegaskan kewajiban mulia ini secara langsung di dalam Al-Qur`an Surah Al-Baqarah ayat 43.

"Dan laksanakanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk." (QS. Al-Baqarah: 43).

Dalil tersebut menjadi landasan hukum yang kuat bahwa zakat bukanlah sekadar sumbangan sukarela, melainkan kewajiban mutlak.

Selain menegakkan syariat, tujuan utama dari penunaian zakat adalah untuk membersihkan jiwa manusia dari kotoran sifat tamak.

Hal ini sejalan dengan firman Allah SWT yang memerintahkan Rasulullah untuk mengambil sebagian harta dari para hamba-Nya.

"Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan mensucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka." (QS. At-Tubah: 103).

Secara spiritual, harta yang kita miliki sejatinya bukanlah sepenuhnya milik kita, melainkan ada hak orang lain di dalamnya.

Rasulullah SAW juga bersabda mengenai bagaimana zakat dapat menjaga dan membentengi harta yang kita usahakan di dunia.

"Bentengilah harta kalian dengan zakat, obatilah orang-orang sakit di antara kalian dengan sedekah." (HR. Abu Dawud).

Dengan menunaikan zakat, seorang mukmin akan merasakan ketenangan batin karena telah menggugurkan kewajiban agamanya dengan baik.

Harta yang telah dizakati pun tidak akan berkurang, melainkan akan terus bertumbuh penuh berkah atas izin Allah SWT.

Mari kita jadikan momentum ini untuk membersihkan diri dan berbagi kebahagiaan bersama kaum dhuafa yang membutuhkan.