Ilustrasi berdoa di kuburan
Terasmuslim.com - Ziarah kubur merupakan amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam untuk melembutkan hati dan mengingatkan kita pada kematian.
Mengenai waktu pelaksanaannya, Rasulullah SAW tidak menetapkan hari atau tanggal khusus tertentu sebagai kewajiban bagi umatnya.
Pada masa awal Islam, Rasulullah memang sempat melarang ziarah kubur untuk menjaga akidah dari kebiasaan jahiliyah.
Namun kemudian beliau membolehkannya sebagaimana sabda beliau: "Dahulu aku melarang kalian berziarah kubur, maka sekarang ziarahlah." (HR. Muslim).
Dalam hadist tersebut, perintah ziarah bersifat umum tanpa pembatasan waktu, sehingga boleh dilakukan kapan saja.
Beberapa ulama berpendapat bahwa berziarah di hari Jumat atau hari raya memiliki keutamaan, namun hal ini bersifat anjuran bukan keharusan.
Al-Qur`an dalam Surat At-Takasur mengingatkan bahwa perlombaan menumpuk harta seringkali melalaikan manusia hingga mereka masuk ke liang kubur.
Tujuan utama ziarah adalah mendoakan ahli kubur dan mengambil pelajaran berharga tentang hakikat kehidupan yang fana.
Rasulullah SAW bersyukur kepada Allah atas izin-Nya untuk menziarahi makam ibundanya demi memohonkan pelajaran bagi diri sendiri.
Tindakan beliau tersebut menunjukkan bahwa ziarah adalah sarana spiritual yang fleksibel dan dapat dilakukan saat hati merasa butuh.
Menentukan hari khusus secara fanatik tanpa dasar dalil yang kuat dikhawatirkan dapat menjerumuskan pada perkara bid`ah.
Islam mengedepankan kemudahan bagi umatnya agar tetap bisa berbakti kepada orang tua yang telah tiada di setiap kesempatan.
Doa anak yang saleh akan tetap sampai kepada orang tuanya tanpa harus menunggu hari-hari istimewa tertentu di kalender.
Prinsip utamanya adalah menjaga adab di pemakaman, menghindari ratapan, dan tidak meminta-minta kepada penghuni kubur.
Dengan demikian, ziarah kubur adalah ibadah sepanjang waktu yang menjadi pengingat bahwa akhirat adalah tempat kembali yang abadi.