• KEISLAMAN

Waspada, Inilah Daftar Hobi yang Dilarang Keras dalam Syariat Islam

Yahya Sukamdani | Sabtu, 18/04/2026
Waspada, Inilah Daftar Hobi yang Dilarang Keras dalam Syariat Islam Ilustrasi hobi yang dilarang

Terasmuslim.com - Islam adalah agama yang sangat menghargai waktu luang, namun tidak semua aktivitas kegemaran atau hobi diperbolehkan untuk dilakukan.

Hobi pertama yang dilarang keras adalah segala bentuk perjudian, baik yang berkedok permainan ketangkasan maupun taruhan olahraga secara daring.

Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Ma`idah ayat 90 bahwa berjudi adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan yang harus dijauhi.

Kegemaran memelihara anjing di dalam rumah tanpa tujuan mendesak seperti menjaga kebun atau berburu juga dilarang bagi umat Muslim.

Berdasarkan hadits riwayat Bukhari, pahala seseorang akan berkurang setiap hari sebesar satu qirath jika memelihara anjing bukan untuk keperluan syar`i.

Hobi menyabung ayam atau mengadu hewan lainnya demi kesenangan semata juga dilarang karena termasuk kategori menyiksa makhluk hidup.

Rasulullah SAW melarang menjadikan mahluk yang bernyawa sebagai sasaran tembak atau objek permainan yang menyakitkan fisik hewan tersebut.

Selanjutnya, kegemaran mengoleksi patung atau lukisan mahluk bernyawa yang sempurna bentuknya juga mendapatkan perhatian serius dalam fikih.

Nabi SAW bersabda bahwa malaikat rahmat tidak akan memasuki rumah yang di dalamnya terdapat patung atau gambar mahluk bernyawa yang disembah.

Hobi yang berlebihan dalam mengejar tren gaya hidup mewah atau tabzir juga dilarang karena mendekatkan seseorang pada sifat setan.

Dalam Surah Al-Isra ayat 27, ditegaskan bahwa orang-orang yang boros dan suka menghamburkan harta adalah saudara-saudara setan.

Mendengarkan musik yang mengandung lirik ajakan maksiat atau pemujaan terhadap syirik juga menjadi hobi yang harus segera ditinggalkan.

Segala aktivitas yang melalaikan seseorang dari kewajiban shalat lima waktu dikategorikan sebagai hobi yang sia-sia dan membawa mudarat.

Islam mendorong umatnya untuk memilih hobi yang bermanfaat bagi fisik dan mental seperti memanah, berkuda, serta berenang sesuai sunnah.

Mari kita selektif dalam memilih kegemaran agar waktu luang yang kita miliki menjadi ladang pahala, bukan justru menjadi sumber dosa.