• KEISLAMAN

Belum Mampu Berqurban? Pahami Hukum dan Kelapangan Syariat Islam

Yahya Sukamdani | Senin, 06/04/2026
Belum Mampu Berqurban? Pahami Hukum dan Kelapangan Syariat Islam Ilustrasi - hewan kurban yang akan disembelih (Foto: AI)

Terasmuslim.com - Ibadah qurban merupakan ibadah yang sangat dianjurkan bagi setiap muslim yang memiliki kelapangan rezeki sebagai bentuk syukur. Mayoritas ulama menghukumi qurban sebagai sunnah muakkadah, yakni ibadah yang ditekankan namun tidak bersifat wajib secara mutlak. Oleh karena itu, bagi mereka yang secara finansial belum mencukupi kebutuhan pokok, tidak ada paksaan untuk memaksakan diri berkurban.

Allah SWT menegaskan dalam Al-Qur`an bahwa Dia tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kadar kesanggupan yang dimiliki hamba tersebut. Ayat ini menjadi dasar kuat bahwa syariat Islam dibangun atas prinsip kemudahan dan tidak ingin menyulitkan umatnya dalam beribadah. Jika kondisi ekonomi memang benar-benar terbatas, maka kewajiban atau anjuran berqurban tersebut gugur dengan sendirinya secara syar`i.

Rasulullah SAW sendiri menunjukkan empati yang luar biasa kepada umatnya yang tidak memiliki kemampuan untuk menyembelih hewan qurban. Dalam sebuah riwayat, beliau menyembelih hewan qurban dan meniatkan pahalanya untuk diri beliau serta seluruh umatnya yang tidak sempat berqurban. Hal ini membuktikan bahwa kasih sayang Nabi mencakup perlindungan spiritual bagi kaum dhuafa agar tetap merasakan keberkahan hari raya.

Bagi Anda yang saat ini belum mampu, memelihara niat yang tulus di dalam hati sudah dicatat sebagai sebuah kebaikan di sisi Allah. Rasulullah bersabda bahwa niat seorang mukmin seringkali lebih mulia dan lebih sampai kepada Allah daripada sekadar amal perbuatan tanpa ketulusan. Berdoalah agar di tahun mendatang Allah memberikan kelapangan rezeki sehingga Anda bisa menjalankan syiar mulia ini secara langsung.

Islam mengajarkan bahwa esensi qurban bukanlah pada darah atau dagingnya, melainkan pada tingkat ketakwaan yang ada di dalam dada setiap hamba. Allah berfirman bahwa daging dan darah hewan qurban itu sekali-kali tidak akan dapat mencapai ridha Allah, namun ketakwaanmulah yang mencapainya. Jadi, ketiadaan harta tidak menghalangi seseorang untuk tetap bertaqwa melalui dzikir dan amal shaleh lainnya di hari tasyrik.

Janganlah berkecil hati jika tahun ini Anda menjadi penerima manfaat daging qurban alih-alih menjadi pihak yang memberi. Terimalah pemberian tersebut dengan rasa syukur sebagai bentuk rezeki dari Allah melalui tangan saudara sesama muslim yang lebih mampu. Jadikan momen ini sebagai motivasi untuk terus bekerja keras dan berdoa agar derajat ekonomi Anda diangkat di masa depan.