• KEISLAMAN

Adab Mengatasi Menguap dalam Shalat Sesuai Tuntunan Syariat

Yahya Sukamdani | Senin, 06/04/2026
Adab Mengatasi Menguap dalam Shalat Sesuai Tuntunan Syariat Ilustrasi menguap dalam shalat

Menguap merupakan fenomena alami tubuh yang sering terjadi secara tidak sengaja saat seseorang melaksanakan ibadah shalat. Dalam pandangan Islam, menguap dianggap sebagai gangguan yang datangnya dari setan untuk merusak konsentrasi seorang hamba. Oleh karena itu, setiap Muslim sangat dianjurkan untuk menahan sebisa mungkin agar ibadah tetap berjalan dengan khusyuk.

Berdasarkan hadist riwayat Imam Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW menegaskan bahwa menguap berasal dari godaan setan yang membenci ketaatan. Ketika seseorang menguap tanpa usaha untuk menahannya, setan akan tertawa karena berhasil mengalihkan fokus manusia dari Sang Pencipta. Hal ini menjadi peringatan bagi kita semua untuk senantiasa waspada terhadap gangguan kecil yang berdampak besar bagi kualitas ibadah.

Secara teknis, syariat memberikan panduan praktis bagi orang yang merasa ingin menguap di tengah-tengah membaca ayat atau ruku`. Jika dorongan tersebut muncul, cara pertama yang harus dilakukan adalah menahan mulut agar tetap tertutup rapat dengan segenap kekuatan. Langkah ini merupakan bentuk perlawanan awal terhadap rasa malas dan kantuk yang sengaja ditiupkan oleh setan ke dalam jiwa.

Apabila upaya menahan tersebut tidak berhasil, maka langkah selanjutnya adalah menutup mulut dengan menggunakan telapak tangan kiri. Penggunaan tangan kiri ini disandarkan pada adab bahwa tangan kanan digunakan untuk hal-hal yang mulia dan penuh kemuliaan. Menutup mulut sangat krusial agar tidak keluar suara yang aneh atau penampakan wajah yang kurang sopan di hadapan Allah.

Mengenai dalil pendukung, Rasulullah SAW bersabda, "Apabila salah seorang di antara kalian menguap saat shalat, hendaklah ia menahan semampunya." Perintah ini menunjukkan bahwa ada usaha aktif (mujahadah) yang harus dilakukan oleh seorang mukmin saat berdiri di atas sajadah. Syariat tidak melarang proses alaminya, namun mengatur tata cara menghadapinya agar martabat ibadah tetap terjaga dengan sempurna.

Meskipun menguap tidak serta-merta membatalkan shalat, membiarkannya terjadi secara berulang tanpa usaha menahan dianggap sebagai perbuatan yang makruh. Keikhlasan dan ketenangan dalam shalat dapat diukur dari sejauh mana seseorang mampu mengendalikan anggota tubuhnya dari gerakan yang tidak perlu. Mari kita tingkatkan kewaspadaan diri agar setiap rakaat yang kita kerjakan benar-benar menjadi sarana komunikasi suci yang berkualitas.