• KEISLAMAN

Sunnah Menikah di Bulan Syawal

Yahya Sukamdani | Jum'at, 27/03/2026
Sunnah Menikah di Bulan Syawal Ilustrasi Pernikahan dalam Islam Lebih dari Sekadar Ikatan (Foto: Pexels/Reynaldo Yodla)

Terasmuslim.com - Menikah adalah ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam, terlebih jika dilakukan sesuai sunnah Rasulullah SAW. Salah satu sunnah yang sering dilupakan adalah menikah di bulan Syawal setelah Idul Fitri. Hal ini memiliki dasar kuat dalam hadits dan praktik langsung dari Nabi SAW.

Dalam sebuah hadits riwayat Muslim, Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata bahwa Rasulullah SAW menikahinya di bulan Syawal. Bahkan, beliau juga mulai hidup bersama Aisyah di bulan yang sama. Ini menunjukkan bahwa bulan Syawwal memiliki keutamaan tersendiri dalam pernikahan.

Pada masa jahiliyah, masyarakat Arab memiliki anggapan buruk tentang menikah di bulan Syawal. Mereka menganggap pernikahan di bulan ini akan membawa kesialan dan ketidakharmonisan. Islam datang untuk menghapus keyakinan batil tersebut dengan tuntunan yang jelas dan penuh hikmah.

Dengan menikah di bulan Syawal, Rasulullah SAW secara langsung membantah kepercayaan yang tidak berdasar itu. Ini menjadi pelajaran bahwa seorang Muslim harus mendasarkan keyakinannya pada dalil, bukan tradisi. Sunnah ini sekaligus menjadi bentuk pembebasan dari mitos yang menyesatkan.

Selain mengikuti sunnah, menikah setelah Lebaran juga memiliki hikmah sosial dan spiritual. Kondisi umat yang baru saja menyelesaikan Ramadhan dan Idul Fitri cenderung lebih bersih hatinya. Ini menjadi momen yang baik untuk memulai kehidupan rumah tangga dengan penuh keberkahan.

Oleh karena itu, menghidupkan sunnah menikah di bulan Syawal adalah bentuk kecintaan kepada Rasulullah SAW. Setiap sunnah yang dihidupkan akan mendatangkan pahala dan keberkahan dalam kehidupan. Semoga pernikahan yang dilakukan di bulan ini menjadi jalan menuju keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah.