Ilustrasi foto istri melayani suami
Terasmuslim.com - Pernyataan bahwa surga tidak menerima wanita yang kufur kepada suaminya bersumber dari sejumlah hadis shahih yang memberikan peringatan keras tentang pentingnya menjaga sikap dalam rumah tangga. Rasulullah SAW bersabda, “Aku diperlihatkan neraka, maka aku melihat kebanyakan penghuninya adalah wanita.” Para sahabat bertanya, “Mengapa wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Karena mereka kufur.” Ditanya lagi, “Apakah mereka kufur kepada Allah?” Beliau menjawab, “Mereka kufur kepada suami dan kufur terhadap kebaikan (suami).” (HR. Bukhari dan Muslim). Kufur yang dimaksud di sini bukan keluar dari Islam, melainkan mengingkari kebaikan dan tidak bersyukur atas perlakuan baik suami.
Dalam Islam, pernikahan adalah mitsaqan ghalizha (perjanjian yang kuat) sebagaimana disebut dalam Al-Qur’an (QS. An-Nisa: 21). Hubungan suami-istri bukan sekadar hubungan sosial, tetapi ibadah yang memiliki hak dan kewajiban masing-masing. Suami diperintahkan untuk memperlakukan istri dengan ma’ruf (baik) sebagaimana firman Allah, “Dan bergaullah dengan mereka secara patut.” (QS. An-Nisa: 19). Di sisi lain, istri juga diperintahkan untuk taat kepada suami dalam perkara yang ma’ruf dan menjaga kehormatan serta amanah rumah tangga.
Rasulullah SAW juga bersabda, “Apabila seorang wanita menunaikan shalat lima waktu, berpuasa Ramadhan, menjaga kehormatannya dan taat kepada suaminya, maka akan dikatakan kepadanya: Masuklah ke dalam surga dari pintu mana saja yang engkau kehendaki.” (HR. Ahmad). Hadis ini menunjukkan betapa besar kedudukan ketaatan kepada suami dalam bingkai ketaatan kepada Allah. Artinya, sikap hormat dan syukur kepada suami bukan sekadar etika, tetapi bagian dari ibadah.
Namun, penting dipahami bahwa Islam tidak membenarkan kezaliman. Ketaatan kepada suami hanya berlaku dalam perkara yang ma’ruf dan tidak melanggar syariat. Rasulullah SAW menegaskan, “Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Sang Pencipta.” (HR. Ahmad). Maka jika suami memerintahkan maksiat atau berbuat zalim, istri tidak wajib mentaatinya. Islam adalah agama keadilan yang melindungi hak kedua belah pihak.
Kufur kepada suami yang dimaksud dalam hadis adalah sikap meremehkan, melupakan kebaikan, membalas pengorbanan dengan celaan, serta tidak bersyukur atas usaha dan tanggung jawab yang telah ditunaikan. Padahal Allah berfirman, “Jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu.” (QS. Ibrahim: 7). Syukur dalam rumah tangga menjadi kunci keberkahan. Sebaliknya, sikap kufur nikmat bisa menjadi sebab hilangnya rahmat dan ketenteraman.
Karena itu, peringatan ini bukan untuk menakut-nakuti secara berlebihan, tetapi agar setiap muslimah menjaga lisannya, sikapnya, dan menghargai kebaikan suami. Demikian pula para suami, hendaknya memimpin dengan kasih sayang dan tanggung jawab. Rumah tangga yang dibangun di atas iman, syukur, dan saling menghormati akan menjadi jalan menuju surga, bukan sebaliknya. Islam tidak menutup pintu surga bagi siapa pun yang bertaubat dan memperbaiki diri, sebab rahmat Allah jauh lebih luas daripada dosa hamba-Nya.