Ilustrasi foto thawaf
Terasmuslim.com - Umrah bukan sekadar perjalanan ibadah, tetapi amal yang sah atau tidaknya sangat ditentukan oleh pemenuhan rukun-rukunnya. Para ulama sepakat bahwa umrah memiliki rukun yang tidak boleh ditinggalkan: ihram, thawaf, sa’i, dan tahallul. Rasulullah ﷺ menegaskan pentingnya mengikuti tata cara yang benar dalam ibadah dengan sabdanya, “Ambillah dariku manasik kalian” (HR. Muslim). Hadis ini menjadi dasar bahwa keabsahan umrah bergantung pada kesesuaian pelaksanaannya dengan tuntunan Nabi ﷺ.
Al-Qur’an menegaskan kewajiban menyempurnakan umrah sesuai syariat. Allah ﷻ berfirman, “Dan sempurnakanlah haji dan umrah karena Allah” (QS. Al-Baqarah: 196). Ayat ini menunjukkan bahwa kesempurnaan umrah tidak hanya pada niat dan kehadiran di tanah suci, tetapi pada pelaksanaan rukun-rukunnya secara benar. Ihram sebagai rukun pertama menandai dimulainya umrah, yang diikuti thawaf mengelilingi Ka’bah dan sa’i antara Shafa dan Marwah sebagaimana yang dicontohkan Rasulullah ﷺ.
Rasulullah ﷺ sendiri mempraktikkan seluruh rukun umrah dengan tertib dan jelas. Dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim disebutkan bahwa Nabi ﷺ melakukan thawaf, lalu sa’i, kemudian bertahallul. Urutan ini menjadi pedoman utama bagi jamaah. Tanpa ihram yang sah atau tanpa thawaf dan sa’i, umrah tidak dapat dinilai sah meskipun jamaah telah berada di Makkah dan melakukan berbagai amalan lainnya.
Karena itu, memahami rukun umrah sebelum berangkat adalah bentuk kesungguhan dalam beribadah. Rasulullah ﷺ mengingatkan, “Barangsiapa menghendaki kebaikan, Allah akan memahamkannya dalam urusan agama” (HR. Bukhari dan Muslim). Umrah yang sah dimulai dari rukun yang benar, dan ilmu adalah kunci agar ibadah yang dikerjakan benar-benar diterima di sisi Allah ﷻ.