• KEISLAMAN

Shalat yang Tidak Dianggap

Yahya Sukamdani | Rabu, 21/01/2026
Shalat yang Tidak Dianggap Ilustrasi foto belajar shalat sesuai sunnah Rasulullah

Terasmuslim.com - Dalam Islam, shalat tidak otomatis dianggap sah dan bernilai hanya karena seseorang telah menunaikannya secara lahiriah. Allah menegaskan, “Dan dirikanlah shalat” (QS. Al-Baqarah: 43), yang oleh para ulama dipahami bukan sekadar melakukan gerakan, tetapi menegakkannya sesuai syarat, rukun, dan tuntunan yang benar. Karena itu, seorang muslim tidak hanya ditanya apakah dia shalat, tetapi bagaimana dia melaksanakannya.

Kisah tentang orang yang shalatnya ditolak oleh Rasulullah ﷺ menjadi peringatan besar. Dalam hadis sahih, Nabi ﷺ berkata kepadanya, “Kembalilah lalu shalatlah, karena sesungguhnya engkau belum shalat” (HR. Bukhari dan Muslim). Padahal orang tersebut telah berdiri, rukuk, dan sujud. Namun karena shalatnya dilakukan dengan tergesa-gesa tanpa thuma’ninah, shalat itu tidak dianggap. Ini menunjukkan bahwa shalat memiliki standar yang telah ditetapkan oleh Rasulullah ﷺ, bukan sekadar menurut kebiasaan atau perasaan seseorang.

Rasulullah ﷺ kemudian mengajarkan shalat yang benar, menekankan pentingnya thuma’ninah dalam setiap gerakan. Hal ini sejalan dengan sabda beliau, “Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat” (HR. Bukhari). Dalil ini menegaskan bahwa shalat harus mengikuti contoh Nabi ﷺ, baik gerakan, bacaan, maupun ketenangan dalam pelaksanaannya. Tanpa mengikuti sunnah, shalat berisiko kehilangan ruh dan nilainya di sisi Allah.

Al-Qur’an juga mengingatkan bahwa tidak semua shalat berbuah pahala. Allah berfirman, “Maka celakalah orang-orang yang shalat, (yaitu) mereka yang lalai dari shalatnya” (QS. Al-Ma’un: 4–5). Ayat ini menjadi peringatan agar shalat tidak dilakukan dengan asal-asalan. Shalat yang benar adalah shalat yang memenuhi tuntunan Rasulullah ﷺ, dilakukan dengan ilmu, khusyuk, dan penuh kesadaran. Inilah shalat yang “dianggap”, diterima, dan menjadi cahaya bagi kehidupan seorang muslim.