Ilustrasi foto paranormal
Terasmuslim.com - Islam menempatkan akidah tauhid sebagai fondasi utama kehidupan seorang Muslim. Segala bentuk ketergantungan kepada selain Allah dalam perkara gaib, termasuk mendatangi paranormal, dukun, atau peramal, merupakan pelanggaran serius terhadap tauhid. Allah ﷻ berfirman, “Katakanlah: Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara gaib selain Allah” (QS. An-Naml: 65). Ayat ini menegaskan bahwa klaim mengetahui hal gaib adalah kebohongan dan penyesatan.
Rasulullah ﷺ dengan tegas melarang umatnya mendatangi paranormal. Dalam hadis riwayat Muslim disebutkan, “Barang siapa mendatangi peramal lalu menanyakan sesuatu kepadanya, maka shalatnya tidak diterima selama empat puluh hari.” Hadis ini menunjukkan betapa besarnya dosa perbuatan tersebut, meskipun sekadar bertanya tanpa membenarkan. Larangan ini dimaksudkan untuk menjaga kemurnian iman dan mencegah ketergantungan kepada selain Allah.
Lebih berat lagi, jika seseorang mempercayai ucapan paranormal, maka dosanya dapat mengarah pada kekufuran. Rasulullah ﷺ bersabda, “Barang siapa mendatangi dukun atau peramal lalu membenarkan ucapannya, maka sungguh ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad ﷺ” (HR. Ahmad). Hal ini karena kepercayaan tersebut bertentangan langsung dengan Al-Qur’an yang menegaskan bahwa hanya Allah yang Maha Mengetahui segala sesuatu.
Islam mengajarkan solusi yang benar dalam menghadapi masalah hidup, yaitu dengan doa, tawakal, dan ikhtiar yang halal. Ketika tertimpa kesulitan, seorang Muslim dianjurkan memperbanyak dzikir, ruqyah syar’iyyah, dan mendekatkan diri kepada Allah. Dengan menjauhi paranormal dan praktik klenik, seorang Muslim menjaga akidahnya tetap lurus serta menghindarkan diri dari tipu daya jin dan setan yang menyesatkan manusia dari jalan yang benar.