Ilustrasi khatib
Terasmuslim.com - Dalam Islam, khatib memiliki peran penting sebagai penyampai nasihat dan pengingat umat, khususnya dalam khutbah Jumat dan khutbah hari raya. Allah ﷻ berfirman: “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik” (QS. An-Nahl: 125). Ayat ini menjadi dasar bahwa khutbah harus berisi ajakan kepada kebaikan, disampaikan dengan ilmu dan kebijaksanaan, bukan sekadar retorika.
Macam pertama adalah khatib yang berilmu dan amanah. Khatib jenis ini menyampaikan khutbah berdasarkan Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah ﷺ, menjauhkan diri dari kebohongan dan hawa nafsu. Rasulullah ﷺ bersabda: “Sesungguhnya para ulama adalah pewaris para nabi” (HR. Abu Dawud). Khatib seperti ini berfungsi sebagai penerang umat dan penguat akidah, karena ilmunya diamalkan dengan keikhlasan.
Macam kedua adalah khatib yang berbicara tanpa ilmu. Ia menyampaikan kisah, pendapat pribadi, atau dalil yang tidak jelas sumbernya. Padahal Allah ﷻ memperingatkan: “Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya” (QS. Al-Isra: 36). Khatib jenis ini berpotensi menyesatkan jamaah, meskipun niatnya tampak baik, karena kebenaran agama harus dibangun di atas dalil yang sahih.
Macam ketiga adalah khatib yang menjadikan mimbar sebagai alat kepentingan duniawi, seperti politik praktis, fanatisme kelompok, atau pencitraan diri. Rasulullah ﷺ bersabda: “Barang siapa mencari ilmu untuk membanggakan diri di hadapan ulama atau untuk menarik perhatian manusia, maka ia di neraka” (HR. Tirmidzi). Hadis ini menjadi peringatan keras bahwa mimbar khutbah adalah amanah suci, bukan sarana ambisi pribadi. Karena itu, setiap khatib dituntut meluruskan niat dan menjaga lisan, sebab setiap kata akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah ﷻ.