Ilustrasi pendidikan agama anak
Terasmuslim.com - Dalam Islam, baligh merupakan batas dimulainya taklif, yaitu kewajiban menjalankan perintah dan menjauhi larangan Allah. Sejak seorang anak mencapai baligh, ia tidak lagi dipandang sebagai anak kecil dalam urusan ibadah, melainkan sebagai mukallaf yang bertanggung jawab penuh atas amal perbuatannya. Allah berfirman, “Dan ujilah anak-anak yatim itu sampai mereka cukup umur (baligh). Kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas (rushd), maka serahkanlah kepada mereka harta-hartanya.” (QS. An-Nisa: 6). Ayat ini menunjukkan bahwa baligh adalah tanda kesiapan seseorang memikul amanah dan tanggung jawab.
Rasulullah ﷺ menjelaskan dengan tegas tentang dimulainya kewajiban hukum bagi seorang hamba. Beliau bersabda, “Pena (pencatat dosa) diangkat dari tiga golongan: dari orang yang tidur sampai ia bangun, dari anak kecil sampai ia baligh, dan dari orang gila sampai ia sadar.” (HR. Abu Dawud). Hadis ini menegaskan bahwa sebelum baligh, seorang anak belum menanggung dosa, namun setelah baligh seluruh perintah ibadah seperti shalat, puasa, dan kewajiban lainnya menjadi tanggung jawab pribadi yang tidak bisa diwakilkan.
Al-Qur’an juga menekankan pentingnya pendidikan ibadah sebelum anak mencapai baligh agar ia siap memikul tanggung jawab tersebut. Allah berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At-Tahrim: 6). Ayat ini menjadi dasar kewajiban orang tua untuk membina, menasihati, dan membiasakan anak dalam ketaatan sejak dini, sehingga ketika baligh, anak tidak kaget dengan beban syariat dan mampu menjalankannya dengan kesadaran iman.
Namun, setelah anak baligh, tanggung jawab ibadah dan dosa-pahala sepenuhnya berada pada dirinya, meskipun orang tua tetap berkewajiban menasihati dan mengingatkan. Rasulullah ﷺ bersabda, “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Dengan demikian, anak yang telah baligh dituntut untuk disiplin beribadah dan bertakwa, sementara orang tua berperan sebagai pembimbing moral agar anak istiqamah dalam ketaatan hingga dewasa.