KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau Gus Baha (Foto: Screenshoot TikTok)
Jakarta, Terasmuslim.com - Istilah “Gus” sudah sangat akrab di telinga masyarakat Indonesia, terutama di Jawa. Gelar ini biasanya disematkan kepada putra kiai atau tokoh pesantren yang memiliki kedudukan terhormat dalam lingkungan Nahdliyin.
Meski begitu, tidak banyak yang mengetahui bagaimana sebenarnya panggilan “Gus” muncul dan bagaimana gelar ini berkembang hingga dikenal luas seperti sekarang.
Sejumlah sejarawan dan budayawan menyebut bahwa gelar “Gus” bukanlah gelar sembarangan. Sebutan ini lahir dari tradisi panjang pesantren dan budaya Jawa yang kemudian menjadi bagian penting dari identitas sosial, terutama di kalangan keluarga kiai dan tokoh agama.
Peneliti budaya Jawa menyebut bahwa istilah “Gus” berasal dari kata “Bagus”, sebutan untuk laki-laki muda yang baik rupa dan baik budi. Dalam percakapan sehari-hari masyarakat Jawa, kata tersebut kemudian dipendekkan menjadi “Gus” untuk memudahkan penyebutan.
Seiring waktu, istilah ini lebih sering digunakan di lingkungan pesantren sebagai panggilan sopan kepada anak laki-laki kiai. Penggunaan yang berulang kemudian menjadikannya identitas khusus yang melekat pada keluarga pesantren.
Dalam tradisi pesantren, anak laki-laki seorang kiai dianggap memiliki posisi istimewa. Selain karena mereka penerus garis keturunan ulama, sejak kecil mereka tumbuh di lingkungan ilmu, kitab kuning, dan tradisi keagamaan.
Para santri kemudian memanggil putra kiai dengan sebutan “Gus” sebagai bentuk penghormatan. Panggilan ini menunjukkan adab, bukan sekadar gelar keluarga, sehingga kemudian menyebar luas di lingkungan pesantren-pesantren Jawa.
Popularitas istilah “Gus” semakin meluas ketika beberapa tokoh nasional menggunakan gelar tersebut, seperti Gus Dur (KH Abdurrahman Wahid), Gus Mus (KH Mustofa Bisri), hingga Gus Miftah dan generasi ulama muda lainnya.
Kharisma para tokoh ini membuat istilah “Gus” tidak hanya dikenal oleh masyarakat pesantren, tetapi juga menjadi bagian dari percakapan publik nasional. Banyak yang kemudian memahami “Gus” sebagai tanda kecendekiaan, kepemimpinan, serta kedalaman ilmu agama.
Meski telah menjadi gelar umum, para ulama menegaskan bahwa tidak semua anak kiai otomatis berhak dipanggil “Gus”. Gelar ini biasanya diberikan kepada mereka yang menunjukkan akhlak baik, memiliki keilmuan yang memadai, serta dianggap pantas menerima penghormatan dari santri dan masyarakat.
Beberapa pesantren bahkan memiliki tradisi internal tersendiri sebelum seorang anak kiai benar-benar dipanggil “Gus”, sehingga gelar ini tetap memiliki nilai moral dan tanggung jawab sosial.
Secara filosofis, panggilan “Gus” bukan hanya gelar, tetapi simbol kehormatan, adab, dan keilmuan. Gelar ini mencerminkan harapan agar putra kiai mampu menjadi penerus perjuangan dakwah serta penjaga tradisi pesantren.
Sebagian budayawan menilai bahwa sebutan “Gus” juga merupakan wujud penghormatan masyarakat terhadap ulama dan keturunannya, sebuah tradisi yang sudah mengakar sejak berabad-abad dalam kultur Islam Nusantara.