Ilustrasi - Secara bahasa, qailulah berarti tidur atau istirahat sejenak di siang hari (Foto: SHUTTERSTOCK)
Jakarta, Terasmuslim.com - Di tengah rutinitas padat, tidur siang sering dianggap sekadar kebiasaan untuk melepas lelah. Namun dalam ajaran Islam, ada satu istilah khusus untuk tidur siang yang justru dianjurkan, yaitu qailulah. Sunnah ini telah dicontohkan langsung oleh Rasulullah SAW dan para sahabatnya.
Secara bahasa, qailulah berarti tidur atau istirahat sejenak di siang hari. Dalam praktiknya, qailulah biasanya dilakukan sebelum atau setelah shalat Zuhur. Durasi yang dianjurkan tidak lama, cukup singkat untuk mengembalikan tenaga, biasanya sekitar 20–30 menit.
Rasulullah SAW menganjurkan umatnya untuk melakukan qailulah. Dalam sebuah hadis riwayat Thabrani disebutkan:
"Tidurlah kalian siang hari (qailulah), karena setan tidak tidur siang."
Hadis ini menjadi landasan bahwa qailulah termasuk sunnah, dengan nilai ibadah bagi yang mengamalkannya. Ulama menjelaskan bahwa salah satu tujuan qailulah adalah mempersiapkan tubuh agar kuat melaksanakan ibadah malam, terutama shalat tahajud.
Selain bernilai sunnah, qailulah juga terbukti bermanfaat bagi kesehatan. Tidur siang singkat membantu meningkatkan konsentrasi, memperbaiki suasana hati, dan mengurangi rasa lelah. Penelitian medis modern bahkan menunjukkan bahwa tidur siang dapat menurunkan risiko penyakit jantung serta meningkatkan produktivitas.
Dengan demikian, qailulah adalah tidur siang singkat yang dianjurkan dalam Islam. Selain mengikuti sunnah Rasulullah SAW, umat Islam juga bisa mendapatkan manfaat fisik dan mental dari kebiasaan ini. Qailulah menjadi contoh nyata bagaimana ajaran Islam sejalan dengan kebutuhan manusia untuk menjaga keseimbangan antara ibadah, istirahat, dan aktivitas sehari-hari.