• KEISLAMAN

Tidur Siang, Bagaimana Pandangan Islam?

Vaza Diva Fadhillah Akbar | Jum'at, 12/09/2025
Tidur Siang, Bagaimana Pandangan Islam? Ilustrasi - tidur siang (Foto: AI)

Jakarta, Terasmuslim.com - Tidur siang atau istirahat sejenak di tengah hari sering dianggap sebagai kebiasaan sederhana. Namun, dalam ajaran Islam, tidur siang ternyata memiliki dasar dan bahkan termasuk sunnah yang pernah dilakukan Rasulullah SAW.

Dalam tradisi Islam, tidur siang dikenal dengan istilah qailulah, yaitu tidur sejenak di waktu siang, biasanya sebelum atau setelah shalat Zuhur. Rasulullah SAW dan para sahabatnya terbiasa melakukan qailulah, terutama karena mereka bangun di sepertiga malam terakhir untuk melaksanakan shalat tahajud.

Hadis riwayat Imam Thabrani menyebutkan:

"Tidurlah kalian di siang hari (qailulah), karena setan tidak melakukan qailulah."

Hadis ini menunjukkan bahwa qailulah bukan sekadar istirahat biasa, melainkan sebuah sunnah yang memiliki nilai ibadah.

Tidur siang dalam Islam dianjurkan tidak terlalu lama. Cukup sebentar, sekitar 15–30 menit, untuk menyegarkan kembali tubuh dan pikiran. Para ulama menyebut qailulah sebaiknya dilakukan sebelum shalat Zuhur atau sesudahnya, tergantung kebiasaan.

Selain itu, adab tidur dalam Islam tetap berlaku, seperti berwudhu sebelum tidur, membaca doa, dan tidak tidur dalam posisi yang dilarang Rasulullah SAW.

Menariknya, manfaat qailulah juga diakui dalam dunia medis modern. Tidur singkat di siang hari dapat meningkatkan konsentrasi, memperbaiki mood, dan mengurangi risiko kelelahan. Bahkan, sejumlah penelitian menyebut tidur siang dapat menjaga kesehatan jantung.

Jadi, tidur siang dalam Islam bukan hanya boleh, tetapi juga dianjurkan sebagai bagian dari sunnah Rasulullah SAW. Selain mendapat pahala mengikuti sunnah, umat Islam juga merasakan manfaat kesehatan dari kebiasaan ini.

Qailulah menjadi bukti bahwa ajaran Islam sejalan dengan fitrah manusia, mengajarkan keseimbangan antara ibadah, istirahat, dan aktivitas sehari-hari.