Ilustrasi foto belajar ilmu astrologi
Terasmuslim.com - Ilmu perbintangan atau astrologi telah dikenal sejak masa lampau dan banyak digunakan untuk berbagai tujuan, mulai dari penentuan musim hingga ramalan nasib. Dalam pandangan Islam, hukum mempelajari perbintangan perlu dibedakan berdasarkan tujuan dan manfaatnya.
Para ulama menjelaskan bahwa mempelajari perbintangan untuk kepentingan ilmiah, seperti mengenal arah kiblat, navigasi perjalanan, atau menentukan waktu ibadah, hukumnya boleh bahkan dianjurkan. Hal ini karena bintang diciptakan Allah ﷻ sebagai tanda dan petunjuk bagi manusia di bumi, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an.
Namun, mempelajari perbintangan dengan tujuan meramal nasib, menentukan keberuntungan, atau meramalkan masa depan, hukumnya haram. Hal tersebut termasuk perbuatan syirik karena mengaitkan takdir manusia dengan benda langit, bukan dengan kehendak Allah ﷻ.
Rasulullah ﷺ sendiri menegaskan larangan keras terhadap segala bentuk ramalan, termasuk ramalan bintang, karena dapat menyesatkan akidah dan mengurangi keimanan.
Dengan demikian, umat Islam diperbolehkan mempelajari astronomi sebagai ilmu pengetahuan yang bermanfaat, tetapi harus menjauhi praktik astrologi yang menjerumuskan pada kesyirikan. Sikap bijak inilah yang perlu dijaga agar ilmu perbintangan tetap menjadi sarana mengenal kebesaran Allah, bukan jalan menuju kesesatan.