• UMRAH & HAJI

Sejarah Larangan Tawaf Tanpa Busana dan Haji bagi Kaum Musyrikin

Yahya Sukamdani | Kamis, 28/08/2025
Sejarah Larangan Tawaf Tanpa Busana dan Haji bagi Kaum Musyrikin Ilustrasi jamaah sedang berihram ketika umrah dan haji

Terasmuslim.com - Pada masa jahiliah sebelum datangnya Islam, kaum musyrikin Makkah memiliki kebiasaan tawaf di sekitar Ka’bah tanpa mengenakan busana. Mereka beranggapan bahwa pakaian yang pernah digunakan untuk berbuat dosa tidak layak dipakai saat menghadap Tuhan. Namun, praktik ini bertentangan dengan ajaran kesucian yang sebenarnya.

Ketika Islam datang, Rasulullah ﷺ membawa ketentuan baru yang menegaskan kesucian Ka’bah sebagai rumah Allah. Melalui wahyu, Allah ﷻ melarang keras tawaf tanpa busana karena bertentangan dengan nilai kehormatan manusia. Sejak itu, umat Muslim diwajibkan menjaga aurat dengan berpakaian yang pantas saat melaksanakan ibadah.

Selain itu, pada tahun ke-9 Hijriyah, Allah ﷻ juga menetapkan larangan bagi kaum musyrikin untuk melaksanakan ibadah haji. Ketentuan ini diumumkan melalui Abu Bakar Ash-Shiddiq yang saat itu memimpin jamaah haji, kemudian ditegaskan lagi oleh Ali bin Abi Thalib. Larangan tersebut menjadi simbol bahwa hanya orang yang beriman kepada Allah yang berhak melaksanakan ibadah haji.

Larangan ini menegaskan kemurnian ibadah haji sebagai salah satu rukun Islam. Dengan terjaganya kesucian Ka’bah, umat Islam diingatkan bahwa haji bukan sekadar ritual, melainkan perwujudan tauhid dan pengabdian hanya kepada Allah ﷻ.

Keywords :