• KEISLAMAN

Bolehkah Marah kepada Non-Muslim, Ini Penjelasan Menurut Islam

Yahya Sukamdani | Rabu, 30/07/2025
Bolehkah Marah kepada Non-Muslim, Ini Penjelasan Menurut Islam Ilustrasi marah

Terasmuslim.com - Sikap seorang Muslim terhadap pemeluk agama lain sering menjadi perbincangan, khususnya terkait batas-batas antara toleransi dan akidah. Salah satu pertanyaan yang kerap muncul di tengah masyarakat adalah: apakah Islam memperbolehkan umatnya marah atau memusuhi non-Muslim?

Dalam pandangan Islam, perbedaan agama bukanlah alasan untuk memusuhi atau membenci seseorang secara personal. Islam justru mengajarkan prinsip keadilan dan kasih sayang, bahkan kepada mereka yang berbeda keyakinan. Allah ﷻ berfirman dalam surah Al-Ma’idah ayat 8: “Janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.”

Ayat tersebut menegaskan bahwa kebencian, apalagi yang tidak berdasar, bukanlah bagian dari ajaran Islam. Umat Islam dilarang berlaku zalim terhadap siapa pun, termasuk non-Muslim, sekalipun terdapat perbedaan dalam hal akidah.

Dalam konteks sosial, Islam membolehkan umatnya berinteraksi dan berbuat baik kepada non-Muslim selama mereka tidak memerangi atau mengusir umat Islam. Hal ini ditegaskan dalam surah Al-Mumtahanah ayat 8: “Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil kepada orang-orang yang tidak memerangimu karena agama dan tidak mengusirmu dari negerimu.”

Rasulullah Muhammad ﷺ juga telah mencontohkan sikap tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Beliau pernah menjenguk tetangga Yahudi yang sakit, menerima hadiah dari non-Muslim, dan hidup berdampingan secara damai dengan mereka di Madinah. Bahkan, ketika jenazah seorang Yahudi melewati beliau, Rasulullah berdiri dan bersabda: “Bukankah dia juga manusia?”

Namun demikian, Islam juga menekankan pentingnya menjaga akidah. Dalam hal ini, umat Islam dilarang menjadikan non-Muslim sebagai tempat loyalitas dalam hal keimanan atau meniru ibadah mereka. Larangan ini berkaitan dengan prinsip aqidah, bukan soal hubungan sosial.

Dengan demikian, marah atau memusuhi non-Muslim secara emosional dan tanpa alasan yang syar’i bukanlah ajaran Islam. Umat Islam diperintahkan untuk bersikap adil, menghormati hak-hak sesama manusia, dan tetap menjaga prinsip iman dalam setiap interaksi.