Jakarta, Terasmuslim.com - Di balik kebesaran nama Umar bin Khattab, ada sosok perempuan istimewa yang juga memiliki peran besar dalam sejarah Islam, yaitu Hafsah binti Umar.
Ia bukan hanya putri dari salah satu khalifah terkuat dalam sejarah, tetapi juga istri Nabi Muhammad SAW yang dikenal sebagai wanita cerdas, tegas, dan berpendirian kuat.
Sebagai salah satu dari istri-istri Rasulullah, Hafsah menyandang gelar mulia "Ummul Mukminin" atau Ibu Kaum Mukminin. Namun, perannya jauh lebih dari sekadar istri Nabi. Ia adalah penjaga wahyu, pencatat sejarah, sekaligus teladan bagi perempuan Muslim sepanjang masa.
Hafsah lahir sekitar lima tahun sebelum kenabian, dari pasangan Umar bin Khattab dan Zainab binti Mazh’un. Ia tumbuh di tengah keluarga Quraisy yang terpandang dan dikenal akan keteguhan prinsip serta ketajaman akal.
Hafsah pernah menikah dengan Khunais bin Hudhafah As-Sahmi, seorang sahabat yang syahid dalam Perang Uhud. Setelah menjadi janda dalam usia muda, ayahnya, Umar, merasa sedih dan berharap putrinya bisa menikah kembali dengan lelaki saleh.
Setelah beberapa upaya, akhirnya Rasulullah SAW melamar Hafsah dan menikahinya. Pernikahan ini membawa Hafsah ke dalam lingkaran istimewa para istri Nabi—bukan hanya sebagai istri, tetapi juga sebagai penjaga ilmu dan penopang risalah.
Salah satu peran monumental Hafsah dalam sejarah Islam adalah sebagai penjaga mushaf Al-Qur’an.
Setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW, Khalifah Abu Bakar memerintahkan Zaid bin Tsabit untuk menghimpun seluruh wahyu dalam satu mushaf. Salinan asli dari kodifikasi Al-Qur’an ini kemudian disimpan oleh Hafsah.
Ketika Utsman bin Affan menjabat sebagai khalifah, mushaf Hafsah dijadikan rujukan utama dalam penyusunan dan penyebaran Al-Qur’an ke berbagai wilayah kekuasaan Islam. Tanpa kontribusinya, upaya standarisasi mushaf mungkin tak akan semudah itu berlangsung.
Hafsah dikenal sebagai sosok yang kuat, berani, dan tak mudah dikendalikan. Sifat tegasnya bahkan beberapa kali menimbulkan dinamika dalam rumah tangga Nabi.
Namun Rasulullah tetap menghargai kecerdasannya. Ia dikenal gemar membaca dan menulis, sesuatu yang langka pada masa itu, khususnya di kalangan perempuan.
Ibnu Sa`ad dalam Thabaqat al-Kubra mencatat bahwa Hafsah adalah wanita yang gemar berpuasa dan mendirikan salat malam secara rutin. Kesalehan dan kedekatannya kepada Allah menjadi panutan bagi banyak perempuan generasi sesudahnya.
Hafsah wafat pada tahun 45 Hijriyah, dan dimakamkan di kompleks pemakaman Baqi di Madinah bersama istri-istri Nabi lainnya. Ia meninggalkan warisan berharga, bukan hanya mushaf Al-Qur’an, tetapi juga nilai keteguhan dalam iman, keilmuan, dan keberanian sebagai seorang perempuan mukmin.
Hafsah binti Umar adalah sosok yang membuktikan bahwa perempuan dapat berperan besar dalam menjaga risalah Islam. Ia tak hanya hidup dalam bayang-bayang ayah atau suami, tetapi berdiri sebagai tokoh yang mandiri, cerdas, dan dihormati.
Kisahnya adalah inspirasi bagi setiap muslimah yang ingin menjadi cahaya dalam keluarga, umat, dan sejarah.