• KEISLAMAN

Pentingnya Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban yang Sesuai Syariat

Vaza Diva Fadhillah Akbar | Selasa, 27/05/2025
Pentingnya Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban yang Sesuai Syariat Ilustrasi (Foto: sindonews)

Jakarta, Terasmuslim.com - Setiap tahun, jutaan Muslim melaksanakan ibadah kurban sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Namun, penyembelihan yang tidak sesuai syariat dapat menyebabkan kurban menjadi tidak sah.

Dr. Nanung Danar Dono, pakar halal dan Wakil Ketua Halal Center UGM, menegaskan bahwa penyembelihan harus dilakukan oleh orang yang memahami syariat. Ia menyayangkan banyak penyembelihan dilakukan secara asal, bahkan ada yang dilakukan sambil merokok tanpa membaca basmalah. Padahal, menyebut nama Allah saat menyembelih adalah kewajiban, sebagaimana disebut dalam QS. Al-An’am ayat 121.

وَلَا تَأْكُلُوا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ ٱسْمُ ٱللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُۥ لَفِسْقٌۭ ۗ وَإِنَّ ٱلشَّيَـٰطِينَ لَيُوحُونَ إِلَىٰٓ أَوْلِيَآئِهِمْ لِيُجَـٰدِلُوكُمْ ۖ وَإِنْ أَطَعْتُمُوهُمْ إِنَّكُمْ لَمُشْرِكُونَ

Artinya:

"Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang (ketika disembelih) tidak disebut nama Allah, karena sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan. Sesungguhnya setan-setan itu membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kamu. Dan jika kamu menuruti mereka, sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang musyrik."

Menurutnya, orang yang menyembelih sebaiknya adalah shohibul qurban yang memiliki sertifikat kompetensi (Serkom) dari JULEHA. Jika tidak ada, bisa oleh orang yang paham tata cara penyembelihan syar’i, meskipun tidak bersertifikat. Hanya jika dua opsi itu tidak tersedia, barulah bisa diamanahkan kepada orang lain.

Nanung juga menjelaskan bahwa ada dua pendapat tentang hukum kurban, yaitu wajib bagi yang mampu (pendapat Imam Malik dan Ahmad) dan sunnah muakkadah (pendapat mayoritas ulama). Ia mendorong umat Islam untuk berusaha berkurban, karena nilainya besar di sisi Allah. Bahkan, ia mencontohkan orang yang mampu membeli rokok tiap hari bisa mengumpulkan cukup uang untuk berkurban dalam setahun.

Soal hewan, ia menekankan pentingnya kesehatan. Hewan yang demam tinggi bisa jadi mengidap penyakit seperti antraks dan harus ditunda penyembelihannya. Pemeriksaan pascapenyembelihan juga penting, terutama terhadap organ seperti hati dan limpa.

Distribusi daging pun ada aturannya, sepertiga untuk shohibul qurban, sepertiga disedekahkan kepada fakir miskin, dan sepertiga lagi boleh dihadiahkan. Untuk pembagian di tingkat lokal, Nanung menyarankan agar dilakukan secepatnya dan dalam bentuk mentah. Namun, jika daging akan dikirim ke daerah lain atau negara lain, boleh diproses terlebih dahulu, seperti dijadikan kornet.