• KEISLAMAN

Hukum Memiliki Hewan Peliharaan dalam Islam

Yahya Sukamdani | Rabu, 30/04/2025
Hukum Memiliki Hewan Peliharaan dalam Islam Ilustrasi hewan peliharaan

Terasmuslim.com - Pada dasarnya, Islam memperbolehkan memiliki hewan peliharaan asalkan memenuhi beberapa syarat penting, yaitu:

  1. Tidak Menyakiti dan Tidak Menelantarkan
    Hewan yang dipelihara harus diperlakukan dengan baik, diberi makan, minum, dan perawatan yang layak.

Rasulullah ﷺ bersabda:

"Seorang wanita masuk neraka karena seekor kucing yang dikurungnya. Ia tidak memberinya makan, dan tidak pula membebaskannya untuk makan serangga bumi."
(HR. Bukhari no. 3318, Muslim no. 2242)

  1. Tidak Membebani Hewan dengan Sesuatu di Luar Kemampuannya
    Islam mengajarkan belas kasih. Hewan tidak boleh disiksa, dipukul keras, atau dibebani hal-hal yang berat.
  2. Hewan Peliharaan Tidak Menghalangi Kewajiban Agama
    Misalnya:
    • Jangan sampai hewan menyebabkan lalai dari salat.
    • Tidak mengotori pakaian untuk salat jika najisnya tidak dibersihkan.

Hewan Apa Saja yang Boleh Dipelihara?

  • Kucing, hukumnya boleh dengan catatan disunnahkan untuk merawatnya, kucing suci dan tidak najis.
  • Burung (Dalam sangkar), hukumnya boleh asalkan diberi makan dan minum.
  • Ikan, hukumnya boleh asalkan memperhatikan kebersihan akuarium.
  • Anjing, hukumnya haram kalau sebagai hobi, terbatas hanya sebagai penjaga rumah,berburu,atau menjaga ternak.
  • Ayam,kambing ,kuda hukumnya boleh karena termasuk hewan yang bermanfaat.

Khusus anjing, Rasulullah ﷺ bersabda:

"Barang siapa memelihara anjing bukan untuk menjaga ternak, bukan pula untuk berburu, maka pahalanya berkurang setiap hari sebanyak satu qirath."
(HR. Bukhari no. 2145, Muslim no. 1574)

Ketentuan Tambahan

  • Kebersihan: Pastikan lingkungan tetap bersih, terutama dari najis.
  • Najis Mughalazhah (Najis Berat): Jika terkena air liur anjing, harus disucikan dengan air sebanyak tujuh kali, salah satunya dicampur tanah (sesuai hadits shahih).

Islam adalah agama rahmat bagi seluruh makhluk, termasuk hewan.
Memelihara hewan dengan kasih sayang bisa menjadi amal saleh yang mendekatkan diri kepada Allah Ta`ala, asal dilakukan dengan tanggung jawab, adab, dan kebersihan.

"Sesungguhnya Allah telah mewajibkan berbuat baik terhadap segala sesuatu."
(HR. Muslim no. 1955)

Keywords :