• KEISLAMAN

Apa Menurut Islam Tentang Perceraian? Ini Penjelasannya

Yahya Sukamdani | Sabtu, 26/04/2025
Apa Menurut Islam Tentang Perceraian? Ini Penjelasannya Ilustrasi cincin pernikahan (Foto: Ist)

Terasmuslim.com - Dalam Islam, perceraian (ṭalāq, الطلاق) dipandang sebagai sesuatu yang diperbolehkan namun sangat tidak disukai oleh Allah. Ini berarti bahwa perceraian bukanlah sesuatu yang haram, tetapi merupakan jalan terakhir yang sebaiknya dihindari sebisa mungkin, kecuali jika memang menjadi satu-satunya solusi untuk menghindari kemudaratan yang lebih besar.

Untuk menjawab dengan rapi dan mendalam, mari kita bahas dalam tiga bagian: pandangan umum Islam tentang perceraian, dalil-dalilnya, dan prinsip etika yang harus dipegang ketika terjadi perceraian.

  1. Pandangan Umum Islam tentang Perceraian
    Islam mengajarkan bahwa pernikahan adalah mitsāqan ghalīẓan (misaq yang berat), sebuah ikatan sakral dan serius, seperti yang disebutkan dalam QS. An-Nisa: 21. Karena itu, menjaga keutuhan rumah tangga adalah bagian dari ibadah. Namun, Islam juga adalah agama rahmat dan realistis. Ia memahami bahwa tidak semua pernikahan bisa bertahan dalam harmoni. Ketika terjadi ketidakcocokan yang tidak mungkin lagi didamaikan, Islam memberi ruang untuk bercerai dengan aturan-aturan tertentu.

Nabi Muhammad SAW bersabda:

"Perkara halal yang paling dibenci Allah adalah perceraian."
(HR. Abu Dawud, no. 2178; Ibnu Majah, no. 2018, hadits shahih menurut Al-Albani)

Artinya, meskipun diperbolehkan, perceraian tetap menjadi opsi terakhir setelah segala usaha islah (perdamaian) gagal.

  1. Dalil-Dalil tentang Perceraian dalam Al-Qur`an dan Hadis
    Islam memberikan pedoman rinci tentang perceraian dalam Al-Qur`an dan Hadis. Berikut beberapa dalil penting:
  • Surat Al-Baqarah ayat 229:

"Talak (yang dapat dirujuk) dua kali. Setelah itu, boleh rujuk dengan cara yang makruf atau menceraikan dengan cara yang baik."

  • Surat Ath-Thalaq ayat 1:

"Wahai Nabi, apabila kamu menceraikan istri-istrimu, maka ceraikanlah mereka pada waktu mereka dapat menghadapi masa iddahnya (dengan sempurna)..."

  • Hadis Nabi Muhammad SAW:
    Dalam hadis riwayat Al-Hakim dan Al-Baihaqi:

"Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sering bercerai-berai (talak tanpa sebab yang sah)."

Dari sini terlihat, Islam mengatur perceraian dengan sangat beradab: ada masa iddah, ada kesempatan untuk rujuk, dan dipersyaratkan adanya perlakuan yang baik dalam prosesnya.

  1. Prinsip Etika dalam Perceraian menurut Islam
    Islam mengajarkan bahwa bahkan dalam perceraian, seorang Muslim harus memegang adab dan akhlak mulia:
  • Mempertahankan sikap adil dan tidak dzalim
    Seorang suami tidak boleh berlaku kejam, menahan istrinya dalam ketidakjelasan, atau menceraikannya secara kasar.
  • Memberi hak-hak wanita setelah cerai
    Termasuk nafkah iddah, mut`ah (pemberian hiburan pasca cerai), dan memperlakukan bekas istri dengan baik.
  • Tidak membongkar aib masing-masing
    Setelah bercerai, suami istri tetap diwajibkan menjaga rahasia rumah tangga yang dulu pernah mereka bangun.
  • Memberi kesempatan untuk rujuk dengan tenang
    Masa iddah memberi ruang untuk berpikir ulang. Banyak kasus di mana pasangan rujuk kembali dalam masa iddah.