• UMRAH & HAJI

Haji Pakai Uang Haram dan Pinjol, Apakah Ibadahnya Sah di Sisi Allah

Yahya Sukamdani | Sabtu, 18/04/2026
Haji Pakai Uang Haram dan Pinjol, Apakah Ibadahnya Sah di Sisi Allah Ilustrasi foto sumber dana haji atau umrah

Terasmuslim.com - Ibadah haji dan umrah merupakan rukun Islam yang sangat suci sehingga pelaksanaannya harus didasari oleh niat dan harta yang suci pula.

Persoalan muncul ketika seseorang memaksakan diri berangkat ke tanah suci dengan menggunakan dana dari pinjaman online yang mengandung unsur riba.

Secara syariat, Allah SWT adalah Zat yang Maha Baik dan hanya menerima segala sesuatu yang berasal dari sumber yang baik dan halal.

Sebagaimana hadits Nabi SAW, "Sesungguhnya Allah itu baik dan tidak menerima kecuali yang baik" (HR. Muslim), menjadi peringatan bagi setiap calon jemaah.

Terkait uang korupsi, para ulama menegaskan bahwa berhaji dengan harta haram hukumnya dilarang keras karena merampas hak orang lain secara zalim.

Dalam tinjauan fikih mazhab Syafi`i, haji dengan uang haram dianggap sah secara hukum namun pelakunya tetap berdosa dan hajinya tidak mabrur.

Hal ini berarti kewajiban hajinya sudah gugur secara administratif agama, namun ia tidak mendapatkan pahala sedikit pun di sisi Allah SWT.

Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 267 yang memerintahkan hamba-Nya untuk menginfakkan sebagian dari hasil usaha yang baik-baik.

Bagaimana dengan berhutang atau pinjol? Syarat utama haji adalah istitha`ah atau mampu, yang artinya tidak boleh membebani diri dengan hutang.

Berhaji dengan hutang yang belum lunas atau pinjol berisiko merusak kemandirian finansial keluarga yang ditinggalkan selama di tanah suci.

Rasulullah SAW bahkan enggan menshalatkan jenazah yang masih memiliki tanggungan hutang, menunjukkan betapa beratnya beban hutang dalam Islam.

Jika pinjaman tersebut mengandung riba seperti mayoritas pinjol saat ini, maka jemaah tersebut telah mencampurkan ibadah suci dengan dosa besar.

Ulama menyarankan agar umat Islam bersabar dan menabung secara halal daripada menempuh jalur instan yang justru mendatangkan murka Ilahi.

Sebab, esensi dari haji mabrur adalah perubahan perilaku menjadi lebih bertakwa, yang sulit dicapai jika diawali dengan cara-cara yang batil.

Oleh karena itu, pastikan setiap rupiah yang digunakan untuk ke Baitullah bersih dari unsur korupsi, riba, maupun tanggungan hutang yang memberatkan.