Ilustrasi tidur siang dibawah pohon
Teras muslim.com - Tidur siang dalam Islam dikenal dengan istilah qailulah, yaitu tidur atau istirahat sejenak pada siang hari, umumnya sebelum waktu salat Zuhur. Tidur siang ini memiliki landasan dalam ajaran Islam dan dianjurkan jika dilakukan dengan niat yang baik dan tidak berlebihan.
Anjuran dari Rasulullah SAW
Rasulullah SAW bersabda:
"Qailulah-lah kalian, karena sesungguhnya setan tidak melakukan qailulah."
(HR. Thabrani)
Dari hadis ini, qailulah dianjurkan sebagai salah satu cara untuk menjaga kesehatan tubuh dan kesiapan ibadah, terutama agar seseorang lebih segar untuk melaksanakan salat malam (qiyamullail).
Kebiasaan para sahabat dan ulama
Para sahabat dan ulama terdahulu juga menjadikan qailulah sebagai kebiasaan. Hal ini dilakukan untuk mengisi ulang energi di tengah aktivitas sehari-hari, khususnya ketika mereka memiliki jadwal ibadah yang padat.
Meningkatkan konsentrasi dan energi
Tidur siang dapat meningkatkan kemampuan fokus dan energi untuk menjalani sisa hari. Hal ini juga relevan dengan konsep Islam yang mendorong umatnya untuk selalu produktif.
Meningkatkan ibadah malam
Salah satu manfaat qailulah adalah memberikan energi tambahan agar lebih mudah bangun untuk salat malam atau tahajud.
Mengurangi risiko kelelahan
Tidur siang sejenak (10–30 menit) membantu mencegah kelelahan dan menjaga tubuh tetap segar.
Dengan mengamalkan qailulah sesuai anjuran, seseorang tidak hanya mendapatkan manfaat fisik tetapi juga pahala dari niat baiknya.