Ilustrasi - begini pandangan Islam tentang makan dari hasil uang haram (Foto: AI)
Jakarta, Terasmuslim.com - Dalam Islam, harta dan rezeki yang halal menjadi salah satu pilar penting dalam kehidupan seorang Muslim. Segala bentuk penghasilan yang diperoleh harus berasal dari cara yang benar dan diridai Allah SWT.
Ketika seseorang makan atau hidup dari uang yang berasal dari sumber haram—seperti hasil korupsi, riba, penipuan, atau mencuri—maka hal itu bukan sekadar dosa, tetapi juga berdampak pada keberkahan hidup dan diterimanya amal ibadah.
Allah SWT dengan tegas melarang umat-Nya mencari atau menikmati harta dari jalan yang tidak halal. Hal ini sebagaimana firman-Nya dalam QS. Al-Baqarah ayat 188:
وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيقًا مِّنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالْإِثْمِ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ
“Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil, dan (janganlah) kamu membawa urusan harta itu kepada hakim supaya kamu dapat memakan sebagian dari harta orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.”
(QS. Al-Baqarah: 188)
Ayat ini menegaskan bahwa Islam tidak hanya mengatur cara memperoleh harta, tetapi juga cara menggunakannya. Segala bentuk transaksi, keuntungan, atau makanan yang bersumber dari harta haram akan menjerumuskan pelakunya pada dosa dan menjauhkan keberkahan dari hidupnya.
Rasulullah SAW juga memperingatkan dengan tegas bahwa daging yang tumbuh dari makanan haram tidak akan diterima oleh Allah SWT. Dalam sebuah hadits, beliau bersabda:
يَا كَعْبَ بْنَ عُجْرَةَ إِنَّهُ لَا يَرْبُو لَحْمٌ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ إِلَّا كَانَتِ النَّارُ أَوْلَى بِهِ
“Wahai Ka’ab bin ‘Ujrah, sesungguhnya tidak akan tumbuh daging dari sesuatu yang haram melainkan neraka lebih pantas baginya.” (HR. Tirmidzi)
Hadits ini menjadi peringatan keras bahwa memakan dari hasil uang haram bukan sekadar kesalahan kecil, melainkan dosa besar yang berakibat fatal di akhirat kelak.
Selain berdampak pada dosa individu, memakan harta haram juga menghapus keberkahan dalam hidup seseorang. Harta yang diperoleh dari cara yang salah akan membuat hati gelisah, keluarga tidak tenang, dan doa sulit dikabulkan. Rasulullah SAW bersabda:
إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لَا يَقْبَلُ إِلَّا طَيِّبًا
“Sesungguhnya Allah itu Maha Baik dan tidak menerima kecuali yang baik (halal).” (HR. Muslim)
Artinya, amal ibadah seseorang bisa tertolak bila sumber kehidupannya berasal dari hal-hal yang diharamkan.
Namun, jika seseorang tidak mengetahui bahwa uang atau makanan yang dikonsumsinya berasal dari hasil haram, maka ia tidak menanggung dosa karena ketidaktahuan. Akan tetapi, setelah menyadari hal tersebut, ia wajib bertaubat, menghentikan penggunaan harta itu, dan bila memungkinkan mengembalikannya kepada pemilik yang sah atau menyalurkannya untuk kemaslahatan umum tanpa niat mencari pahala.
Islam mengajarkan bahwa rezeki yang halal, meski sedikit, jauh lebih baik dan membawa ketenangan hati dibanding kekayaan yang besar namun berasal dari jalan yang haram. Harta halal menumbuhkan keberkahan, sementara harta haram hanya membawa kesengsaraan.