• KEISLAMAN

Siapakah yang Disebut Mualaf dalam Islam, Ini Penjelasannya

Yahya Sukamdani | Rabu, 08/10/2025
Siapakah yang Disebut Mualaf dalam Islam, Ini Penjelasannya Ilustrasi muslim dan mualaf

Terasmuslim.com - Dalam Islam, mualaf adalah orang yang baru memeluk agama Islam setelah sebelumnya berada di luar ajaran Islam. Istilah ini berasal dari kata mu’allafatu qulubuhum, yang berarti “orang yang dilunakkan hatinya” terhadap Islam. Dalam Al-Qur’an, Allah menyebut kelompok ini dalam surah At-Taubah ayat 60, sebagai salah satu penerima zakat: “Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, miskin, amil zakat, orang yang dibujuk hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) budak, orang yang berutang, untuk jalan Allah, dan orang yang sedang dalam perjalanan...” (QS. At-Taubah: 60). Ayat ini menegaskan bahwa mualaf berhak mendapatkan dukungan moral dan materi agar mantap dalam keislaman.

Rasulullah pun memberikan contoh langsung dalam memperlakukan para mualaf dengan penuh kasih sayang dan kebijaksanaan. Dalam berbagai riwayat, beliau memberikan bantuan, perhatian, serta penghormatan kepada mereka yang baru masuk Islam agar hatinya semakin teguh dalam keimanan. Salah satu contohnya adalah pemberian harta kepada para tokoh Quraisy yang baru masuk Islam setelah Fathu Makkah, sebagaimana tercatat dalam Shahih Bukhari dan Muslim. Hal ini menunjukkan bahwa Islam tidak hanya memerintahkan dakwah, tetapi juga membimbing dan menguatkan keimanan seseorang setelah ia menerima kebenaran.

Dengan demikian, mualaf bukan sekadar orang yang berpindah keyakinan, melainkan individu yang sedang dalam proses memperdalam dan meneguhkan imannya kepada Allah . Umat Islam dianjurkan untuk menyambut mualaf dengan hangat, membantu mereka beradaptasi dengan ajaran Islam, serta memperkuat ukhuwah.