• KEISLAMAN

Benarkah Rasulullah Tidak Pernah Adzan? Ini Penjelasan Sejarah dan Hikmahnya

Agus Mughni Muttaqin | Rabu, 02/07/2025
Benarkah Rasulullah Tidak Pernah Adzan? Ini Penjelasan Sejarah dan Hikmahnya Ilustrasi foto Adzan

Terasmuslim.com - Pertanyaan mengenai apakah Nabi Muhammad SAW pernah mengumandangkan adzan sering muncul dalam diskusi keislaman. Meski beliau adalah pemimpin umat Islam dan nabi terakhir, tidak ada riwayat sahih yang menyebut bahwa Rasulullah pernah mengumandangkan adzan secara langsung.

Dikutip dari berbagai sumber, adzan sendiri mulai disyariatkan setelah hijrah ke Madinah, ketika kebutuhan akan penanda waktu salat semakin terasa di tengah komunitas Muslim. Gagasan itu datang dari mimpi sahabat Abdullah bin Zaid, yang kemudian diperkuat oleh mimpi serupa dari Umar bin Khattab.

Rasulullah menerima mimpi tersebut sebagai petunjuk yang benar dan menyetujui bentuk adzan sebagaimana yang kita kenal hari ini. Namun beliau tidak menyampaikan adzan sendiri, melainkan menunjuk Bilal bin Rabah sebagai muazin pertama Islam.

Bilal dipilih bukan semata karena suara yang merdu, tapi karena keteguhan iman dan kedekatannya dengan Rasulullah. Ia menjadi simbol suara Islam yang menggema dari bumi menuju langit.

Meski begitu, sebagian orang mungkin bertanya, mengapa Rasulullah tidak mengambil sendiri peran penting itu? Bukankah adzan mengandung kalimat syahadat yang menegaskan kerasulan beliau?

Justru karena ada kalimat syahadat itulah Rasulullah tidak menjadi muazin. Sebab dalam adzan terdapat bagian yang berbunyi, “Ashhadu anna Muhammadan Rasulullah,” atau “Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah.”

Mengucapkan kalimat itu berarti memberikan kesaksian atas kenabian beliau sendiri, yang secara etika spiritual menjadi tidak tepat jika dilakukan oleh orang yang sedang disaksikan. Dalam ajaran Islam, kesaksian terhadap kenabian Nabi Muhammad adalah tugas umatnya, bukan beliau sendiri.

Karena itu, Rasulullah menyerahkan peran muazin kepada sahabat lain, sementara beliau mengambil peran sebagai imam dalam salat. Hal ini menunjukkan pembagian peran yang jelas dan terstruktur dalam tata ibadah umat Islam.

Selain itu, Rasulullah tidak mengambil semua tugas dalam komunitas Muslim meskipun mampu. Beliau membagi tanggung jawab, mulai dari mencatat wahyu, mengatur pasukan, hingga mengumandangkan adzan.

Dengan cara ini, beliau memberi ruang partisipasi kepada para sahabat untuk berkontribusi langsung dalam dakwah dan kehidupan keagamaan. Maka sangat masuk akal jika adzan—yang mengandung pengakuan terhadap kenabiannya—disampaikan oleh orang lain, bukan oleh beliau sendiri.

Memang ada riwayat lemah yang menyebut Rasulullah pernah adzan saat bepergian, tapi tidak ditemukan riwayat sahih yang menguatkan hal tersebut. Mayoritas ulama sepakat bahwa Rasulullah tidak pernah mengumandangkan adzan secara formal dalam kapasitas sebagai muazin.

Namun bukan berarti peran beliau dalam adzan kecil, justru sebaliknya. Rasulullah adalah orang yang menyusun lafaz adzan, menetapkan fungsinya, dan mengajarkan maknanya kepada umat.

Beliau tidak mengumandangkannya secara langsung, tetapi menghidupkan nilai dan semangat di balik setiap panggilan itu. Karena itu, adzan menjadi bukti bahwa beliau adalah pemimpin yang tidak hanya mendikte, tapi juga memberdayakan.

Saat kita mendengar adzan dan mengucapkan syahadat, kita sebenarnya sedang menghidupkan peran yang tidak diambil langsung oleh Rasulullah. Kita menjadi saksi bagi kerasulan beliau, sebagaimana yang memang diminta dalam syariat.

Hal ini menyiratkan hikmah besar bahwa umat Islam memiliki tanggung jawab aktif dalam menjaga dan menyuarakan risalah kenabian. Rasulullah tidak perlu bersaksi untuk dirinya sendiri, karena kesaksian itu diserahkan kepada kita.

Dengan demikian, keputusan Rasulullah untuk tidak menjadi muazin bukanlah hal yang janggal. Justru itu mencerminkan etika kenabian dan struktur sosial Islam yang penuh kebijaksanaan. (*)

Wallohu`alam