• KEISLAMAN

Kopi dalam Pandangan Islam: Halal, Haram, atau Tergantung? Ini Keterangannya

Yahya Sukamdani | Kamis, 08/05/2025
Kopi dalam Pandangan Islam: Halal, Haram, atau Tergantung? Ini Keterangannya Ilustrasi kopi dalam cangkir (Foto: Istockphoto)

Terasmuslim.com - Kopi telah menjadi bagian dari kehidupan banyak orang. Dari warung pinggir jalan hingga kafe modern, aroma kopi selalu menggoda. Tapi, pernahkah kamu bertanya: bagaimana hukum kopi dalam Islam? Apakah halal, haram, atau ada batasan tertentu?

Tenang, jawabannya lebih menarik dari yang kamu kira. Islam, sebagai agama yang menyeluruh, tidak luput mengatur apa yang masuk ke tubuh kita termasuk secangkir kopi yang kamu nikmati pagi ini.

Dalam hukum Islam, segala sesuatu pada dasarnya halal, kecuali jika ada dalil yang mengharamkan. Nah, kopi adalah minuman yang berasal dari biji tanaman alami, tidak mengandung najis, dan tidak memabukkan. Jadi, secara hukum kopi itu halal dan boleh dikonsumsi.

Bahkan dalam literatur klasik, para ulama menyebut kopi dengan istilah qahwah, meskipun di masa Nabi ﷺ, kata itu dulu merujuk pada khamr (minuman memabukkan). Namun setelah kopi dikenal luas di abad ke-15, terutama di Yaman, hukum kopi jadi pembahasan serius — dan akhirnya dinyatakan bukan termasuk khamr.

Pernah Diharamkan?

Iya, sempat. Ketika kopi pertama kali populer, beberapa ulama khawatir kopi bisa menyebabkan mabuk atau ketagihan. Maka muncullah fatwa pengharaman di beberapa tempat. Tapi seiring berjalannya waktu dan penelitian lebih lanjut, mereka menemukan bahwa kopi hanya merangsang syaraf, bukan memabukkan.

Akhirnya mayoritas ulama dari mazhab Syafi’i, Hanafi, Maliki, hingga Hanbali sepakat kopi itu halal, selama tidak membawa mudarat.

Kapan Kopi Bisa Jadi Haram? Nah, ini penting. Meskipun hukum asalnya halal, kopi bisa menjadi makruh bahkan haram jika:

  • Dicampur zat haram seperti alkohol atau narkotika.
  • Dikonsumsi berlebihan sampai merusak kesehatan, misalnya gangguan jantung atau insomnia berat.
  • Menjadi penyebab kelalaian dalam ibadah, seperti melewatkan salat karena begadang ngopi semalaman.

Ingat, Rasulullah SAW bersabda:

“Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh membahayakan orang lain.”
(HR. Ibnu Majah)

Kopi bukan hanya soal kenikmatan. Dalam banyak budaya Islam, kopi justru menjadi sarana silaturahmi dan diskusi ilmu. Bahkan banyak ulama terdahulu yang menggunakan kopi sebagai teman ibadah malam, terutama untuk qiyamul lail atau menghafal ilmu.

Kalau secangkir kopi bisa membantumu bangun malam, atau tetap fokus mengerjakan tugas dengan niat yang baik, maka minum kopi bisa berpahala. 

Islam adalah agama yang seimbang. Ia tak melarang kenikmatan dunia, selama tidak melanggar batas. Maka, nikmatilah kopimu dengan syukur, adab, dan niat yang baik. Karena bisa jadi, dari satu tegukan kopi yang halal dan penuh niat, kamu justru semakin dekat kepada Allah.