• KEISLAMAN

Larangan Keluar Saat Maghrib, Mitos atau Fakta?

Vaza Diva Fadhillah Akbar | Senin, 05/05/2025
Larangan Keluar Saat Maghrib, Mitos atau Fakta? Ilustrasi (Foto: istockphoto)

Terasmuslim.com - Banyak masyarakat Muslim yang meyakini bahwa menjelang waktu Maghrib, anak-anak maupun orang dewasa dianjurkan untuk tidak berada di luar rumah. Keyakinan ini cukup populer, bahkan sering menjadi bagian dari nasihat orang tua kepada anak-anak mereka. Namun, benarkah larangan ini memiliki dasar dalam ajaran Islam?

Keyakinan ini ternyata bersumber dari hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan dalam beberapa kitab hadis sahih. Salah satunya adalah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari:

إِذَا كَانَ جُنْحُ اللَّيْلِ - أَوْ أَمْسَيْتُمْ - فَكُفُّوا صِبْيَانَكُمْ، فَإِنَّ الشَّيَاطِينَ تَنْتَشِرُ حِينَئِذٍ

 “Apabila malam mulai datang, atau kalian berada di waktu sore, maka tahanlah anak-anak kalian (untuk tidak keluar rumah), karena saat itu setan sedang bertebaran.” (HR. Bukhari)

Hadis ini memberikan anjuran agar menjaga anak-anak tetap berada di dalam rumah saat menjelang malam, khususnya sekitar waktu Maghrib, karena diyakini sebagai waktu di mana setan dan makhluk halus berkeliaran.

Meski demikian, larangan ini tidak bersifat mutlak. Artinya, keluar rumah menjelang Maghrib tidak serta-merta dilarang dalam segala kondisi. Para ulama menafsirkannya sebagai bentuk kehati-hatian dan perlindungan, terutama bagi anak-anak, karena mereka lebih rentan terhadap gangguan makhluk gaib dan bahaya di luar rumah.

Imam Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa larangan tersebut bukan bermakna haram, tetapi lebih sebagai bentuk kewaspadaan agar menghindarkan anak-anak dari marabahaya, baik fisik maupun non-fisik.

Waktu Maghrib juga dianggap sebagai waktu yang istimewa dalam Islam. Di waktu inilah Allah SWT membuka pintu doa, dan umat Islam disunnahkan untuk beribadah, seperti shalat, berzikir, dan membaca Al-Qur’an. Oleh karena itu, menjaga anak-anak dan keluarga tetap di rumah saat Maghrib juga dapat mempermudah keluarga untuk melaksanakan ibadah berjamaah.

 

Keywords :