KEISLAMAN

Hakikat Kepemilikan Harta dan Rumah Dalam Ajaran Islam

Yahya Sukamdani| Sabtu, 24/10/2026
Harta dan rumah adalah titipan Allah untuk bekal akhirat. Ilustrasi foto membayangkan kekayaan duniawi

Terasmuslim.com - Dalam pandangan Islam, seluruh harta benda dan rumah yang dimiliki manusia pada hakikatnya adalah milik mutlak Allah SWT.

Manusia hanyalah pemegang amanah yang diberi hak kelola sementara untuk memanfaatkannya sesuai aturan Syariat.

Prinsip kepemilikan mutlak ini ditegaskan secara gamblang oleh Allah SWT di dalam Al-Qur`an.

Allah SWT berfirman: “Milik Allah-lah kerajaan langit dan bumi dan apa yang ada di antaranya.” (QS. Al-Ma`idah: 120).

Baca juga :

Kesadaran akan kepemilikan hakiki ini hendaknya melahirkan sikap rendah hati dan menjauhkan manusia dari sifat sombong.

Harta dan rumah tempat tinggal yang dianugerahkan wajib diperoleh dengan cara yang halal dan dimanfaatkan di jalan kebaikan.

Allah SWT mengingatkan kewajiban bertasharruf (menginfakkan) harta titipan-Nya sebagaimana termaktub dalam kitab suci.

Allah SWT berfirman: “Dan infakkanlah sebagian dari harta yang Dia telah menjadikan kamu sebagai penguasanya (pemegang amanah).” (QS. Al-Hadid: 7).

Setiap rupiah dari harta serta rumah yang kita huni kelak akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT.

Rasulullah SAW bersabda: “Tidak akan bergeser kedua kaki seorang hamba pada hari kiamat hingga dia ditanya tentang empat perkara: ...dan tentang hartanya, dari mana dia peroleh dan untuk apa dia belanjakan.” (HR. Tirmidzi).

Oleh karena itu, rumah yang megah dan harta melimpah tidak boleh melalaikan seorang Muslim dari beribadah dan mengingat Allah SWT.

Allah SWT mengingatkan bahaya kelalaian ini: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah harta bahagiamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah.” (QS. Al-Munafiqun: 9).

Rumah yang berkah adalah rumah yang meriah dengan lantunan Al-Qur`an, shalat sunnah, serta kegiatan berbagi kepada sesama.

Rasulullah SAW bersabda: “Jadikanlah sebagian shalat (sunnah) kalian di rumah-rumah kalian dan janganlah menjadikannya seperti kuburan.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Memahami hakikat harta dan rumah sebagai ujian serta titipan akan menjadikan seorang Muslim bijak mengelolanya demi meraih keridhaan Allah SWT di dunia dan akhirat.



TAGS : hakikat harta harta titipan allah pertanggungjawaban harta

Terkini